Kabel Persinyalan Kereta Api di Cikarang Dipotong, 1 Pelaku Ditangkap dan 2 Diburu

Kabel Persinyalan Kereta Api di Cikarang Dipotong, 1 Pelaku Ditangkap dan 2 Diburu. (Foto/Dok)

Yogyakarta, Proliman News — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta bersama jajaran kepolisian mengamankan seorang terduga pelaku pemotongan kabel sistem persinyalan Track Circuit (TC) di petak jalan Cikarang–Tambun, Kabupaten Bekasi. Sementara itu, dua terduga pelaku lainnya kini dalam perburuan polisi.

​Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa gangguan pada sistem persinyalan pertama kali terdeteksi oleh sistem pemantauan pada Senin (10/8/2026) pukul 01.55 WIB.

​”Gangguan terpantau di Track Circuit 206, KM 40+200, kawasan Perumahan Telaga Pesona, Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” ujar Franoto dalam keterangannya.

​Hasil pemeriksaan petugas di lokasi menemukan kabel Track Circuit / Impedance Bond Track Circuit dalam kondisi terpotong. Franoto menegaskan bahwa perangkat tersebut merupakan komponen vital yang menunjang sistem keselamatan perjalanan kereta api.

​”Yang dirusak bukan sekadar kabel biasa. Perangkat tersebut merupakan bagian dari sistem persinyalan yang mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Karena itu, sejak gangguan terdeteksi, petugas langsung melakukan pengamanan perjalanan sekaligus pemeriksaan di lapangan,” tegasnya.

​Meski terjadi pengrusakan kabel persinyalan, pihak KAI memastikan seluruh perjalanan kereta api tetap berlangsung aman dan tidak mengalami keterlambatan.

​Saat ini, satu terduga pelaku yang berhasil ditangkap telah diserahkan ke Polsek Cikarang Barat beserta barang bukti berupa potongan kabel serta dokumentasi kerusakan lokasi guna proses hukum lebih lanjut.

Liputan: Galang Andika Pratama

Deskripsi Banner
BACA JUGA  Perubahan Desil Warga Belum Akurat, DPRD DIY Minta Pemutakhiran Data Dipercepat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *