Aksi Unjuk Rasa AMPB dan Ojol di Gedung DPR Dibubarkan Paksa Petugas

Aksi Unjuk Rasa AMPB dan Ojol di Gedung DPR Dibubarkan Paksa Petugas. (Foto/Dok)

Jakarta, Proliman News — Unjuk rasa yang digelar oleh massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama koalisi pengemudi ojek online (ojol) di depan Gedung DPR RI dibubarkan paksa oleh aparat gabungan Kepolisian dan Satpol PP pada Rabu (26/8/2026) malam. Langkah tegas ini diambil lantaran massa bertahan di lokasi melebihi batas waktu penyampaian pendapat di muka umum yang diatur hingga pukul 18.00 WIB.

Eskalasi di lapangan sempat memanas menjelang proses pembubaran. Gesekan berawal saat petugas berpakaian sipil mulai mencopot spanduk-spanduk tuntutan yang terpasang di sekitar lokasi aksi. Tindakan tersebut langsung memicu protes keras dan adu mulut dari para peserta unjuk rasa yang menolak dibubarkan.

​Di tengah situasi yang memanas, aparat bergerak menyisir area untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang disinyalir menjadi provokator guna mencegah kerusuhan yang lebih luas. Selain menyisir massa, petugas juga mengamankan sejumlah sepeda motor milik peserta aksi yang ditinggalkan begitu saja di area sekitar Gedung DPR RI.

Pembubaran paksa pada Rabu malam ini menjadi imbas dari meningkatnya tensi aksi penyampaian aspirasi masyarakat. Situasi ini diperkirakan masih akan berlanjut, mengingat gelombang demonstrasi dengan skala yang lebih besar dijadwalkan bakal kembali digelar di lokasi yang sama pada Kamis ini. Pihak kepolisian mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan mematuhi regulasi batas waktu yang berlaku dalam mengemukakan pendapat.

BACA JUGA  Ombudsman Republik Indonesia Kunjungi Disdikpora Kulon Progo untuk Penilaian Maladministrasi

Liputan: Galang Andika Pratama

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *