Jakarta, Proliman News — Rangkaian persiapan aksi penyampaian aspirasi masyarakat pada 27 Agustus di Jakarta diwarnai oleh kedatangan rombongan massa dari berbagai daerah, aksi simpati logistik dari warga, hingga pengetatan pengamanan oleh Polda Metro Jaya demi menjaga ketertiban umum.
1. Kedatangan Rombongan Massa dari Daerah
Jelang gelaran aksi, iring-iringan bus pariwisata yang mengangkut rombongan peserta demo mulai berdatangan di Jakarta pada malam hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari media sosial, salah satu rombongan berasal dari kawasan Jawa Timur, termasuk wilayah Ngawi. Para peserta bergerak menuju titik kumpul utama dengan membawa sejumlah agenda tuntutan masyarakat, salah satunya adalah desakan untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor.
2. Posko Logistik dan Aksi Simpati Warga
Di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR RI, suasana solidaritas publik terlihat dengan berdirinya posko logistik swadaya. Sejumlah warga bersama puluhan pengemudi ojek online (ojol) bahu-membahu menyalurkan dan menurunkan bantuan konsumsi untuk para peserta aksi.
Bantuan yang masuk berupa air mineral kemasan, makanan ringan (snack), hingga bantuan dana secara sukarela. Yudi, salah seorang warga yang menyumbangkan air kemasan dan makanan ringan, menyatakan bahwa aksinya didasari oleh rasa simpati dan dukungan terhadap penyampaian aspirasi masyarakat secara damai. Posko logistik tersebut disiagakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi para peserta aksi.
3. Skema Pengamanan & Larangan Aksi di Bundaran HI
Menanggapi dinamika lapangan, Polda Metro Jaya menerjunkan personil pengamanan dan menetapkan aturan titik penyampaian pendapat di muka umum. Kepolisian secara tegas melarang pemusatan massa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa Bundaran HI merupakan center of gravity ibu kota yang mencakup pusat perekonomian, perbelanjaan, moda transportasi publik, serta lokasi konsulat negara asing. Penumpukan massa di lokasi tersebut dikhawatirkan melumpuhkan urat nadi lalu lintas Jakarta, membentang dari Patung Kuda, Semanggi, Sudirman, hingga kawasan Slipi dan Gatot Subroto.
Sebagai gantinya, kepolisian menyediakan dan memfasilitasi beberapa lokasi alternatif bagi peserta aksi:
- Gedung DPR/MPR RI: Kanal khusus di area kompleks parlemen.
- Istana Negara: Area Silang Monas Selatan.
- Kawasan Senayan: Area Parkir Senayan.
- Kementerian / Lembaga: Area khusus di masing-masing instansi tujuan.
4. Temuan Barang Berbahaya dan Pendekatan Hukum
Dalam proses pengawasan dan penggeledahan pengamanan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dan indikasi potensi kerusuhan:
- Senjata Tajam: Sebuah pisau diamankan dari seorang oknum mahasiswa dan sedang didalami unsur kesengajaannya. Selain itu, sebilah golok ditemukan di sebelah kursi pengemudi pada sebuah ambulans yang melintas saat penggeledahan.
- Bahan Peledak / Molotov: Petugas mengamankan 21 orang beserta barang bukti berupa 12 petasan/flare serta 6 botol yang disiapkan sebagai media pembuatan bom molotov.
Polda Metro Jaya menegaskan tetap mengedepankan edukasi preemtif dan tindakan preventif dalam mengawal jalannya unjuk rasa, serta menjadikan penegakan hukum sebagai ultimum remedium (upaya terakhir) apabila terjadi pelanggaran hukum.
Liputan: Galang Andika Pratama



