Kulon Progo, Proliman News – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulon Progo mendapat kunjungan Ombudsman Republik Indonesia untuk penilaian maladministrasi, Rabu (2/8/2026).
Penilaian dilakukan melalui tiga tahapan, yakni pengecekan bukti dukung, peninjauan kondisi sarana dan prasarana, serta sesi wawancara.
Ketiga tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk melihat kualitas penyelenggaraan pelayanan dan tata kelola di lingkungan Disdikpora Kulon Progo.
Kepala Disdikpora Kulon Progo, Nur Wahyudi, menyambut baik pelaksanaan penilaian tersebut.
Menurutnya, kunjungan Ombudsman RI menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi sekaligus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan.
“Tentu kunjungan penilaian ini sebagai tolok ukur dan evaluasi terhadap kinerja Disdikpora Kulon Progo, sehingga ke depannya menjadi lebih baik,” ungkap Nur Wahyudi.
Melalui kegiatan ini, Disdikpora Kulon Progo diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mencegah terjadinya praktik maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan pendidikan.
Liputan : Galang Pratama



