Kulon Progo, Proliman News – Anggota DPRD Kulon Progo dari Partai NasDem Nasib Wardoyo meminta agar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kulon Progo cawe-cawe pada Program Revitalisasi Sekolah.
Ia mengatakan, benar bahwa program ini merupakan program swakelola dari pemerintah pusat bersama sekolah-sekolah di daerah
Tetapi karena semakin banyak laporan masyarakat yang menyatakan program ini justru menjadi rebutan banyak kontraktor di daerah hingga adanya praktek ijon di beberapa sekolah, maka Disdikpora Kulon Progo harus turun tangan.
“Luruskan niatnya, luruskan aturannya dan kembalikan sebagaman aturan bakunya yakni swakelola, sehingga program ini menggerakkan perekonomian masrakat sekitar sekolah penerima program dan tidak banyak uang bocor ketangan para kontraktor,” katanya.
Nasib Wardoyo menegaskan, ada laporan masyarakat, program ini justru banyak melenceng dari tujuan pemerintah pusat. Di perebutkan dengan kasar oleh para kontraktor dan bahkan ada yang membangun sebelum ada kontrak antara Kemendikdasmen dan Kepala Sekolah, atau ijon.
“Program ini kan jelas-jelas dikelola secara swakelola dan melibatkan masyarakat di sekitar sekolah, baik perencanaannya maupun pelaksananya. Aturan mainnya kan sudah ada, maka PPK Kemendikdasmen dan Kepala Sekolah yang melakukan kontrak, bukan dinas atau pemerintah daerah,” katanya, Senin (7/9/2026).
Kalau semua pihak tidak peduli dengan aturan main yang ada dan cenderung melanggar, tidak menutup kemungkinan program ini dibekukan di Kulon Progo sehingga sekolah-sekolah batal memperoleg dana untuk revitalisasi fasilitas sekolah.
“Kalau program ini diketahui semrawut menjadi kue rebutan para kontraktor yang jelas-jelas mencari untuk besar, maka tidak menutup kemungkinan program ini ditutup di Kulon Progo. Siapa yang rugi ? Tentu masyarakat dan sekolah-sekolah di Kulon Progo,” katanya.
Ia menyatakan, laporan masyarakat ini harus menjadi catatan besar bagi Disdikpora Kulon Progo karena kalau dibiarkan akan menjadi temuan dan bisa berubah menjadi kasus hukum.
Nasib Wardoyo merinci, laporan masyarakat ini terutama terjadi pada program revit reguler yang diusulkan sekolah kepada Kemendikdasmen secara langsung.
Karena begitu, banyak orang mengaku berjasa atas turunnya program ini kepada sekolah-sekolah, lalu mereka ingin menguasai pelaksaan dan perencaan program yang seluruhnya fisik ini.
“Tidak ada orang yang berjasa begitu, ini mekanismenya jelas kok, lalu jika uang pembangunan sekolah yang bisa mencapai ratusan miliar tidak turun ke Kulon Progo akibat ulah nakal para kontraktor, tentu semua kita akan rugi. Maka satu-satunya jalan, Disdikpora Kulon Progo harus turun tangan meluruskan kembali alura program dengan segala aturannya, “ paparnya.
Ia mengigatkan, kalau masih ada laporan praktek ijon yakni swasta mengerjakan dulu pekerjaan yang ada di sekolah pengaju program revitalisasi, resikonya jika nanti sekolah batal menerima dan anya, siapa yang nanggung biaya yang dikeluarkan pihak swasta?
Kalau turun tetapi kecil, dan tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan pihak swasta ? Siapa yang mau menanggung kekurangan dananya ?
“Jangan membuat masalah baru bagi keuangan Pemerintah Daerah Kulon Progo, jangan main-main dengan aturan yang ada, resikonya besar ?” tegasnya.
Liputan : Suyono Sugondo



