Gerbang Samudra Raksa Senilai 23 Miliar Rupiah Empat Tahun Dibiarkan Mangkrak Pemda Kulon Progo Tidak Punya Solusi

Gedung senilai 23 miliar rupiah ini sempat viral seusai dibangun pada tahun 2021. Karena arsitekturnya bagus, unik, dan bisa jadi sangat ikonik. (foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Gerbang Samudra Raksa adalah gedung indah berlatar kapal layar bercadik. Gedung ini dibangun oleh Kementrian PUPR lalu dihibahkan kepada Pemda Kabupaten Kulon Progo.

Gedung senilai 23 miliar rupiah ini sempat viral seusai dibangun pada tahun 2021. Karena arsitekturnya bagus, unik, dan bisa jadi sangat ikonik.

Lokasi persisnya di Klangon, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, berbatasan dengan wilayah Kabupaten Magelang Jawa Tengah.

Karena tidak memiliki planing peruntukannya, Pemda Kabupaten Kulon Progo kemudian membuka lelang kepada swasta.

Dua kali lelang gagal, karena tidak ada investor yang mendaftar entah kenapa. Catatan Dinas Kebudayaan Kulon Progo hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada satupun yang investor yang mengajukan penawaran.

Bangunan senilai 23 miliar rupiah itu menempati lahan seluas 7 ribu meter persegi, tepat berada di pintu masuk wilayah Kabupaten Kulon Progo, dari utara.

Gerbang Samudra Raksa berada di sisi kiri jalan dari arah Kabupaten Magelang. Kawasan ini dilengkapi dengan rest area, serta kios-kios makanan, suvenir, dan UMKM.

Panitia lelang pengelolaan Gerbang Samudra Raksa Pemda Kulon Progo melaporkan hasil evaluasi terkait gagalnya lelang aset daerah tersebut Kamis (19/10/2023).

Ada tiga alternatif yang disampaikan dan akan digodok Pemkab Kulon Progo guna menentukan nasib GSR ke depan.

“Panitia lelang GSR telah memaparkan hasil evaluasi, disampaikan tiga alternatif yakni mengurangi harga sewa, menyerahkan pengelolaanya GSR kepada UPTD P3, menggandeng masyarakat dengan sistem bagi hasil,” ucap Sekretaris Daerah Kulon Progo Triyono Kamis (19/10/2023).

BACA JUGA  Managemen BUKP Galur Sanggup Bayar Tabungan/Deposito 9 Nasabahnya Senilai Rp 641 Juta Akhir Agustus 2025

Dijelaskan, sistem sewa sudah direvisi nominalnya, dikurangi cukup banyak bahkan sampai sekitar sepertiga atau separuhnya.

Terkait opsi menyerahkan pengelolaan Gerbang Samudra Raksa kepada UPTD P3, nanti UPTD P3 bisa menyewakan secara eceran atau per unit ruangan sesuai kebutuhan penyewa.

“Kemudian akan dikelola langsung UPTD P3 dengan cara disewakan per unit,” jelasnya.

Ditambahkan, opsi lain menggandeng masyarakat dalam mengelola Gerbang Samudra Raksa  dengan sistem bagi hasil juga atas masukan dari masyarakat sekitar.

 “Alternatif ketiga berdasarkan masukan dari masyarakat ini bisa dikerjasamakan, artinya nanti bagi hasil,” imbuhnya.

Menurutnya, terhadap alternatif-alternatif tersebut, pihaknya meminta panitia lelang untuk menentukan mana opsi terbaik dengan skema penghitungan nilai dan dampak risiko ke depan. Alternatif dengan nilai tertinggi nantinya yang dipilih.

“Belum diputuskan, kami minta tim untuk melakukan pembobotan. Bobot tertinggi yang akan dipilih dan ditindaklanjuti,” ujarnya saat itu.

Seperti diketahui, Pemkab Kulon Progo telah membuka lelang pengelolaan Gerbang Samudra Raksa pada Juli-Agustus 2023.

Pengelola dikenakan biaya sewa sebesar Rp 609 juta per tahunnya, durasi lima tahun dan setiap tahun ada kenaikan biaya.

Alasan disewakan antara lain untuk memberikan kesempatan pihak swasta mengembangkan usaha di sana secara profesional.

Namun dua kali lelang diumumkan, hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada satupun yang investor yang mengajukan penawaran. Hingga saat ini.

BACA JUGA  Demi Buka Blokir HGB Bogor, Bos Summarecon Diduga Setor Rp1,5 Miliar ke Orang Kepercayaan Nusron Wahid

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Kulon Progo, Eka Pranyata ketika diminta konfirmasinya menyatakan, nasib Gerbang Samudra Raksa menunggu Peraturan Bupati (Perbup).

Bisa disewakan bisa dikerjasamakan. Karena untuk dibuka lelang kembali sudah tidak prospektif.

Padahal Bupati – Wakil Bupati Terpilih baru akan dilantik 10 Februari 2025 mendatang. Artinya masa depan Gerbang Samudra Raksa masih diawang-awang.

“Bagaimana nasibnya menunggu Perbup, bisa disewakan atau dikerjasamakan, nunggu Perbup ya,” ujar Eka Pranyata ketika dihubungi.

Sudah empat tahun Gerbang Samudra Raksa mangkrak, akankah gedung indah senilai 23 miliar rupiah ini rusak ambrol jadi debu alias lenyap tanpa bekas ?

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *