Jual Beli Ciu Terang-terangan di Pinggir Jalan Bantul, Lima Remaja Diamankan

Jual Beli Ciu Terang-terangan di Pinggir Jalan Bantul, Lima Remaja Diamankan. (Foto/Dok)

​Bantul, Proliman News — Jajaran Sat Samapta Polres Bantul mengamankan lima remaja yang kedapatan melakukan transaksi jual beli minuman keras (miras) jenis ciu secara terang-terangan di pinggir jalan kawasan Paseban, Bantul, pada Jumat (18/9/2026) malam.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa penangkapan kelima remaja berinisial MA (18), RS (17), FA (17), AP (18), dan MR (17) tersebut berawal dari patroli rutin cipta kondisi guna mengantisipasi kejahatan jalanan dan peredaran miras ilegal.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa lima botol ciu ukuran 600 ml.

Seluruh remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bantul untuk menjalani pembinaan serta proses hukum lebih lanjut.

Liputan: Galang Andika Pratama

Deskripsi Banner
BACA JUGA  Pusat Pembinaan Kader Bangsa: Muhammadiyah Resmi Hadirkan Padepokan Tapak Suci Baru

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *