Bupati Bantul Larang Penambangan Pasir Sedot, Ketua Pelestari Sungai Progo : Mari Kita Lihat Aparat Singkron Nggak !

Tanggul cekdam penahan arus Sungai Progo di Srandakan, Trimurti, Srandakan, Bantul jebol pada Minggu (26/1/2025) pagi.(foto/ist)

Bantul, Proliman News – Bupati Bantul Abdul Halim Muslih melarang penambangan pasir menggunakan mesin sedot di kawasan Sungai Progo.

Langkah ini diambil karena kerusakan yang ditimbulkan akibat penambangan beberapa tahun ini sudah sangat nyata kerusakannya.

“Ini untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi dampak kerusakan akibat aktivitas penambangan yang tidak terkendali,” ujarnya.

Abdul Halim Muslih menjelaskan, cuaca buruk dan hujan deras akan berlangsung cukup lama, banjir Sungai Progo air akan terus terjadi.

Maka perlu pengendalian penambangan, baik di wilayah hulu maupun hilir, yang berdampak pada kekuatan dan stabilitas ground sill.

 “Penting untuk melarang penambangan di area Srandakan hingga ke hilir dan muara laut. Hal ini untuk menjaga ekosistem lingkungan,” ujar Abdul Halim Muslih usai meninjau langsung ambrolnya Bendungan, Srandakan, Bantul, Senin (27/1/2025).

Setelah diskusi dengan Menteri Pekerjaan Umum  Dody Hanggodo, disepakati, untuk melarang penggunaan mesin dalam penambangan pasir di Sungai Progo.

“Penambangan menggunakan mesin akan dilarang, dan izinnya tidak akan diterbitkan lagi,” tambah Abdul Halim Muslih.

Sedang penambangan tradisional oleh masyarakat tetap diperbolehkan, asalkan tidak menggunakan mesin sedot.

“Penambangan rakyat dalam skala kecil yang tidak menggunakan mesin masih bisa dimaklumi. Mesin sedot berkecepatan tinggi ini sangat memengaruhi abrasi dan kerusakan lingkungan,” jelasnya.

Bupati Bantul memastikan bahwa kebijakan ini akan segera diterbitkan. Langkah ini diharapkan mampu menjadi solusi yang seimbang antara kebutuhan masyarakat terhadap pasir dan upaya perlindungan lingkungan di kawasan Bantul.

BACA JUGA  Harlah PKB ke-26 Berlangsung Sederhana, Shihabudin : PKB Memasuki Fase Dewasa, Produktif dan Cantik

Sementara Ketua Pelestari Sungai Progo, Agung Prastowo meminta semua aparatur pemerintah dan penegak hukum tidak pilih kasih untuk menindak semua penambang sedot yang ada di Sungai Progo.

“Saya kira APH dan pegawai pemerintah harus hentikan semua penambangan sedot atau dengan alat berat, harus satu kata satu tujuan,” katanya.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *