Kulon Progo, Proliman News – Kapan Bupati – Wakil Bupati Kulon Progo terpilih akan dilantik belum ada yang tahu pasti, karena belum ada pemberitahuan baik dari Pemda DIY maupun dari Mendagri.
“Sampai saat ini belum ada pemberitahuan, “ ujar Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin, ketika diminta informasinya Jumat (31/1/2025).
Ia mengatakan sesuai aturan, yakni Perpres 80 Tahun 2024 pelantikan mestinya tanggal 10 Februari 2025 mendatang, tetapi semuanya menjadi kewenangan Pemda DIY.
Sehingga sampai saat ini pihaknya tenang-tenang saja sembari menunguu perintah Pemda Propinsi DIY.
Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Gustan Ganda memastikan, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sleman, dipastikan akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025 mendatang.
Kepastian tersebut diperoleh DPRD Sleman, usai menerima surat pemberitahuan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih dari pemerintah pusat.
Jika yang lain Bupati-Wakil Bupati terpilih dilantik tanggal 10 Februari 2025, maka untuk wilayah DIY dan Aceh, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan di gelar tanggal 6 Februari 2025. Karena istimewa
Gustan Ganda memastikan pihaknya sudah siap secara adminitrasi maupun teknis pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sleman terpilih nanti.
Namun karena ada perbedaan dengan daerah lain, pihaknya masih menunggu kepastian apakah bupati dan wakil bupati terpilih di DIY akan di lantik secara bersamaan atau tidak.
Gustan Ganda menambahkan, jika nantinya Bupati dan Wakil Bupati akan dilantik secara bersamaan oleh Gubernur DIY di Kepatihan, maka DPRD Sleman hanya dilakukan acara serah terima jabatan dari Bupati dan Wakil Bupati lama kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru.
Liputan : Suyono Sugondo



