Tidak Adanya Tahapan Pemilu dan Pilkada Seperti Tahun Ini Apakah Bawaslu Nganggur ?Marwanto: Ini Tugas Kita !

Dengan tidak adanya tahapan pemilu maupun pilkada seperti tahun ini, apakah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) nganggur, tidak bekerja ? (foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Dengan tidak adanya tahapan pemilu maupun pilkada seperti tahun ini, apakah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) nganggur, tidak bekerja ?  

Demikian, Marwanto Ketua Bawaslu Kulon Progo, dalam pidato sambutannya pada apel HUT ke -17 Bawaslu, Rabu (9/4/2025) di Wates.

Ia mengatakan, menurut International IDEA, siklus pemilu dibagi tiga: pre-electoral, electoral dan post-electoral.

Ada tiga kegiatan di post-electoral, yakni review (audit, evaluasi) reform (riset, usulan perubahan regulasi) strategy (penyusunan strategi, penguatan kelembagaan dan jaringan).

“Mengacu konsep International IDEA tersebut, banyak yang bisa dikerjakan oleh Bawaslu di masa post-electoral saat ini,” tegasnya.

Selain evaluasi atas pelaksanaan kegiatan pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024 yang sudah dilakukan, juga ada kegiatan menyusun strategi pengawasan ke depan dan penguatan kelembagaan serta jaringan.

Salah satu strategi pengawasan yang perlu kita pertajam yakni terkait pencegahan dan penindakan praktik politik uang, katanya.

“Sebab selama ini kita terkesan tumpul jika berhadapan dengan kasus politik uang,” tegas Marwanto.

Sementara untuk penguatan kelembagaan dan jaringan, perlu menggandeng stakeholder secara lebih luas dan intens lagi guna memperkuat pengawasan partisipatif di Kulon Progo.

Setidaknya dua hal itu yang akan mengisi hari-hari Bawaslu ke depan di usianya yang ke – 17.

“Semoga kita bisa menjadi bagian yang secara konsisten mengawal demokrasi di negeri ini. Bersama rakyat, awasi pemilu. Bersama Bawaslu, tegakkan keadilan pemilu,” terang Marwanto.

BACA JUGA  Politisi PDIP DIY Eko Suwanto Desak Kebijakan Luar Negeri ART & BOP Di Evaluasi Kembali

Angka 17 atau sweet seventeen sendiri menunjukkan atau identik dengan puncaknya masa remaja.

“Dalam kehidupan manusia, usia 17 tahun merupakan usia paling bersejarah. Karena usia 17 tahun merupakan usia terakhir remaja menuju masa transisi, dewasa,” tambahnya.

Namun usia 17 juga sering dipandang dari sisi perkembangan mental yang belum matang, tidak stabil dan rentan dipengaruhi oleh kondisi lingkungan.

Dalam konteks Bawaslu, sebagai lembaga pengawas pemilu di Indonesia, di usia yang masih belum sepenuhnya stabil Bawaslu harus mampu menunjukkan eksistensinya sebagai lembaga pengawas yang efektif, dan kinerjanya harus mampu mewujudkan pemilu yang luber jurdil.

“Jika kita mampu secara nyata dan konsisten menjaga pemilu luber jurdil, di situlah kita (Bawaslu) telah menjadi bagian yang penting untuk mengawal jalannya demokrasi di negeri ini,” paparnya.

HUT ke-17 Bawaslu Kulon Progo menurut rencana akan dimeriahkan dengan berbagai lomba internal sampai tanggal 15 April 2025 mendatang, dan ditutup dengan acara tumpengan serta refleksi mengundang stakeholder, dan mantan pimpinan Bawaslu Kulon Progo peiode sebelumnya.

Liputan : Rernaldy Dwi Maulidi

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *