Soal Temuan Banyak Bilyet Deposito Nomornya Sama, Ketua BUKP Galur Gandung Isbiyanto : Saya Tidak Tahu, Maaf !

Sejumlah nasabah melaporkan bahwa buku tabungan dan bilyet depositonya diminta BUKP Wates dengan janji akan dicairkan simpanan mereka bulan ini. Namun hingga hari ini tidak ada realisasi pembayaran tabungan atau deposito.(foto/dok)

Kulon Progo, Proliman News – Ditemukannya sejumlah bilyet deposito dengan nomor sama ditanggapi dingin oleh Ketua Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Galur, Kulon Progo Gandung Isbiyanto.

Gandung Isbiyanto, ketika dikonfirmasi adanya temuan tersebut dengan singkat dan padat mengatakan silahkan bilyetnya deposito tersebut di bawa ke kantor untuk dicocokkan.

“Coba dibawa ke kantor untuk dicocokkan,”ujar Gandung Isbiyanto, Senin (21/4/2025) melalui jaringan pesan singkat W A.

Namun selanjutnya ia mengatakan bahwa bilyet deposito tersebut merupakan produk yang dikeluarkan oleh managemen lama, yakni saat Ketua BUKP Galur dipegang oleh Untoro Haryadi.

“Itu kan produk lama, itu merupakan kinerja pengurus lama sebelum saya, jadi maaf saya tidak tahu,” tambahnya pendek.

Gandung Isbiyanto sebelumnya mengaku bahwa baru menjabat sebagai Ketua BUKP Galur sejak tanggal 3 Februari 2025 lalu.

Sehingga semua kasus yang kini muncul baik banyak bilyet deposito nomornya sama, nominal dan penjelasan jumlahnya beda, dan sulitnya nasabah mencairkan tabungan atau depositonya, bukan urusannya.

Diberitakan sebelumnya, Paguyuban Nasabah Korban BUKP Galur menemukan berbagai kejanggalan sebagai indikasi kecerobohan dan penipuan karena banyak bilyet deposito nomornya sama.

Selain itu juga ada nominal deposito dan kalimat penjelasannya jumlahnya berbeda.

“Ada yang nominalnya Rp 20.000.000 tetapi penjelasannya sembilan juta rupiah, dan sebagainya,” ujar Sasmito Nugroho, Ketua Paguyuban Nasabah Korban BUKP Galur, tadi pagi.

BACA JUGA  Menkop Budi Arie Setiaji Menyatakan Koperasi Merah Putih Bisa Mendongkrak Ekonomi Desa Hingga Rp 2000 Triliun

Menanggapi sejumlah pejabat di Propinvi DIY memberi reaksi seragam bahwa ini merupakan indikasi kejahatan oleh karena itu para nasabah diminta untuk melapor polisi karena kedudukannya sama di muka hukum.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *