Kulon Progo, Proliman News – Direktur Lembaga Kajian Advokasi Pembangunan (LKAP) Kulon Progo, Priyo Santoso mengatakan kredit macet masih menjadi persoalan pokok yang menjangkiti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kulon Progo.
“Ini sudah berlangsung cukup lama, bukan hanya sekarang. Kredit macet di tangan pamong dan masyarakat luas menjadi penyakit lama sejak masih bernama LKM,” katanya.
Oleh karena itu Pemda Kulon Progo harus segera merumuskan sistem pengelolaan yang profesional untuk BUMDes.
Pemda Kulon Progo juga tegas terhadap semua masalah yang membelit dan melanggar hukum, sehingga jangan ada kesan masalah hukumnya ditutupi untuk kepentingan orang per orang.
“Saya kira yang seperti begini harus hilang, harus dihajar habis,” usulnya.
Priyo Santoso juga menyoroti adanya angka kredit macet atau NPL yang masih sangat tinggi hingga 35 persen atau lebih dari sepertiga jumlah nasabah.
“Angka kredit macet beragam mulai dari 7 persen hingga 35 persen, satu dua BUMDes yang lebih dari 35 persen,” ujarnya.
Selain kredit macet, masalah yang membelit BUMDes di Kulon Progo juga cukup pelik seperti kredit fiktif, penggelapan angsuran, hingga aturan main atau tata kelola yang buruk.
“Aturan main kredit di BUMDes ternyata tidak sama antara satu BUMDes yang satu dengan BUMDes yang lain. Seperti pengajuan kredit menggunakan agunan atau tidak. Ternyata masih ada BUMDes di Kulon Progo yang menyalurkan dana ke masyarakat tanpa agunan atau jaminan hingga saat ini,” ujaarnya.
Sementara di BUMDes lain persoalan jaminan kredit atau kolateral ada yang hilang entah kemana, menjadi masalah hukum atau dijadikan agunan kredit oleh pegawainya dan sebagainya.
Serta masih tingginya angka korupsi di BUMDes juga menjadi sorotan tajam karena modal BUMDes semua berasal dari anggaran cadangan Pemda Kulon Progo zaman Bupati Toyo Santoso Dipo, senilai Rp 45 miliar.
Di sisi lain Inspektur Irda KulonProgo Arif Prastowo mengatakan bahwa hasil audit semua BUMDes sifatnya rahasia.
“Kami hanya diperbolehkan untuk menyampaikan hasilnya kepada bupati dan kepada obyek audit. Demikian dan mohon maaf,”ujarnya ketika diminta keterangan soal masalah yang muncul dalam audit BUMDes.
Ia tidak membantah bahwa audit sudah dilakukan dan kini pihaknya masih menyusun laporan lengkap utnuk disampaikan kepada bupati.
“Pada intinya, kondisi BUMDes sebagian besar memiliki permasalahan dalam tata kelola usaha. Hal itu terutama terjadi pada BUMDes yang mengelola usaha simpan pinjam,” ujarnya.
Hal ini tentu memerlukan keseriusan dari beberapa pihak untuk bersama-sama melakukan revitalisasi BUMDes di Kulon Progo, baik Pemerintah Kabupaten, Kapanewon, Pemerintah Kalurahan (sebagai pemilik BUMDes) , BPKal, maupun pelaksana BUMDes itu sendiri.
Liputan : Suyono Sugondo



