Bupati Kulon Progo Agung Setyawan: ASN Wajib Memakai Batik Motif Binangun Kertoraharjo, Pelajar Fleksible

Bupati menegaskan bahwa untuk seragam ASN wajib menggunakan batik motif Binangun Kertoraharjo. Sementara untuk siswa sekolah menyesuaikan.(foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menggelar sosialisasi batik Songsong Agung Ngambararum ataupun Binangun Kertoraharjo, kepada perajin batik Kulon Progo, Jum’at ( 20/6/2025).

Bupati menegaskan bahwa untuk seragam ASN wajib menggunakan batik motif Binangun Kertoraharjo. Sementara untuk siswa sekolah menyesuaikan.

“Untuk ASN wajib menggunakan batik binangun, sedangkan pelajar bertahap,” ucapnya kepada media, Jumat (20/6/2025).

Sementara batik motif Songsong Agung Ngambararum merupakan batik resmi. Dan akan digunakan untuk cinderamata atau cara resmi lainnya.

“Meskipun demikian masyarakat diperbolehkan menggunakan batik motif ini,” katanya memberi penjelasan tegas.

Ia mengatakan, pembuatan motif Songsong Agung Ngambararum, karena awalnya Pemda Kulon Progo kebingungan untuk memberi hadiah kepada tamu-tamunya.

Sehingga batik Songsong Agung dipilih untuk dijadikan sebagai batik resmi yang digunakan sebagai oleh-oleh.

Sedangkan untuk Batik Binangun Kertoraharjo secara resmi digunakan sebagai batik seragam.

Dijelaskan pula, bahwa motif Binangun Kertoraharjo yang dipenuhi gunungan pare anom ini, akan digunakan oleh ASN lingkup Pemda Kulon Progo, pegawai BUMD, dan pelajar.

“Binangun Kertoraharjo untuk seragam, untuk anak sekolah akan bertahap tidak langsung harus ganti tahun ini,” ucapnya.

Agung mengungkapkan, ASN memang diwajibkan sesegera mungkin menggunakan batik Binangun Kertoraharjo

Sedangkan untuk pelajar, diberikan kelonggaran penggunaannya. Lantaran, kondisi pelajar tidak bisa dipukul rata.

Ia memaparkan, mekanisme penggunaan batik binangun yang paling ideal hanya bisa dilakukan saat pergantian jenjang sekolah.

BACA JUGA  Sri Sultan Lakukan Konsolidasi dengan 10 Perguruan Tinggi, Begini Komitmen Mereka Terkait Aksi Demo

Yakni saat dari SD ke SMP ataupun SMP ke SMA. Pelajar yang sifatnya hanya naik kelas tetap diperbolehkan menggunakan bati Geblek Renteng.

Pihaknya memastikan, pelajar di Kulon Progo masih tetap bisa menggunakan batik motif geblek renteng.

Karena secara kontekstual batik Binangun Kertoraharjo hanya bersifat menambah khasanah motif daerah. Bukan berarti menggantikan secara keseluruhan, motif batik sebelumnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Iffah Mufidati menyampaikan, ada 30 pembatik Kulon Progo yang siap memproduksi batik baru.

Liputan : Rendy Satrio Prabowo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *