Kulon Progo, Proliman News – Anggota Komisi 2 DPRD Kulon Progo, Nasib Wardoyo, meminta pembayaran simpanan nasabah BUKP Wates dan BUKP Galur dilakukan secara menyeluruh.
Artinya, simpanan nasabah baik yang tercatat atau tidak tercatat di sistem keuangan BUKP Wates dan Galur harus harus dicairkan.
“Karena selama bertahun-tahun nasabah di dua BUKP tersebut tidak tahu kalau ada sistem yang wajib dipakai oleh BUKP. Mereka dibohongi,” ujarnya kepada Prolimannews.id.
Ia mengatakan, hasil investigasinya kepada ratusan nasabah mereka baru tahu sekarang mereka ditipu pegawai BUKP Wates dan BUKP Galur. Karena setiap setor uang kebanyakan tidak langsung masuk sistem komputer.
“Alasannya komputer rusak atau sistem eror. Sehingga nasabah menerima saja tabungan ditulis tangan, di paraf petugas. Mereka percaya. Tentu yang seperti ini harus jadi pertimbangan Pemda DIY, dalam hal ini BPKAD Pemda DIY,” ujarnya.
Kalau kasus seperti ini diabaikan berarti BPKAD Pemda DIY menggolongkan nasabah di dua BUKP gila atau setidaknya bodoh karena tahu kena tipu diam saja.
“Mereka tahu kalau pegawai BUKP itu jahat, pembohong, itu sekarang. Selama ini mereka menghormati dan percaya. Dan mereka itu menyetor kepada pegawai BUKP yang notabene milik Pemda DIY, lho,” ujarnya.
Artinya kejahatan yang dilakukan para pegawai BUKP Wates dan Galur itu harus menjadi tanggungjawab Pemda DIY, karena penyimpangan dilakukan di kantor oleh Pegawai BUKP DIY, atas nama Pemda DIY, dan nasabah berususan dengan BUKP milik Pemda DIY.
BPKAD Pemda DIY tidak bisa membuang masalah ini kepada para pegawai di BUKP Wates dan BUKP Galur setelah nasabah protes.
“Karena pertama, BPKAD Pemda DIY ternyata tahu sejak lama ada kejahatan di BUKP Wates dan BUKP Galur tetapi tidak memberitahu nasabah atau masyarakat,” ujarnya.
Kedua, semua orang yang bekerja di BUKP Wates dan BUJP Galur itu perangkat Pemda DIY, karena mereka beroperasi berdasarkan Perda No. 1 Tahun 1989, dan disertai serangkaian Peraturan Gubernur DIY.
“Maka semua tabungan dan deposito yang tidak bisa dicairkan oleh BUKP Wates dan BUKP Galur harus diselesaikan semua oleh BPKAD DIY, “ tegasnya.
Jika yang diselesaikan hanya yang tercatat dalam aplikasi sistem informasi maka akan menimbulkan masalah baru,. Ini hanya penanganan masalah secara parsial dan tidak tuntas.
“Karena masih banyak nasabah yang tetap dirugikan. Dan kepercayaan masyarakat terhadap BUKP akan semakin merosot sebab tidak percaya lagi,” paparnya.
Maka, lanjutnya, kami mendesak persoalan ini diselesaikan secara menyeluruh kepada semua nasabah yang uangnya telah di setor ke lembaga yang namanya BUKP.
“Toh nasabah niat awalnya ya setoran ke BUKP Wates atau BUKP Galur yang merupakan badan usaha milik Pemda DIY,”tuturnya.
Nasib Wardoyo berharap Pemda DIY, dalam menyelesaikan masalah BUKP Wates dan BUKP Galur tidak tanggung tanggung.
Karena persoalan di dua BUKP ini sesungguhnya sudah lama terjadi, puluhan tahun. BPKAD Pemda DIY sesungguhnya tahu akan kebobrokan tata kelola BUKP, ini tetapi tetap tidak ada upaya pembenahan dan perbaikan, alias melakukan pembiaran.
Dengan kata-kata lain Pemda DIY membiarkan kejahatan ini dilakukan oleh beberapa gelintir orang yang kedok pegawai BUKP.
“Jika tidak dilakukan pembayaran menyuluruh dan tuntas resiko berat, bisa jadi hari-hari ini akan terjadi rush atau penarikan besar-besaran di semua BUKP di seluruh DIY karena penyelesaian masalah setengah hati,” katanya.
Liputan : Suyono Sugondo




Betul kata p nasib wardoyo .. harus semua diselesaikan. Jangan penjahat berkedok pegawai bukp. Kenapa dibiarkan sampai sekarang. Harus diamankan kalau menipu begitu dong.kasihan orang yg keba tipu dong. Mereka nabung hanya senang dan mndukung. Bahwa ktnya pegawainya bukp diy bank milik pak sri sultan. Masyarakat langsung percaya dan yakin menabung disana. Tidak menyadari kalo pegawainya ada yg berniat jahat.menipu.
Semoga cepat terselesaikan dengan baik… uang nasabah aman dan bisa dicairkan secepatnya…