BPOM dan Polda Jateng Grebeg Pabrik Jamu Tradisional Berbahan Kimia Obat di Jatinom Klaten

Sebuah gudang produk jamu tradisional di Dusun Dukuh, Desa Bonyokan, Kecamatan Jatinom, Klaten, Jawa Tengah, digerebek Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan Polda Jateng, Rabu (7/5/2025).(foto/ist)

Klaten, Proliman News – Sebuah gudang produk jamu tradisional di Dusun Dukuh, Desa Bonyokan, Kecamatan Jatinom, Klaten, Jawa Tengah, digerebek Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan Polda Jateng, Rabu (7/5/2025).

Bahan jamu dan berbagai jenis produk jamu siap edar diamankan di lokasi tersebut.

Aparat akhirnya menyegel sebuah gudang yang ada di tengah perkampungan tersebut.

Deputi Penindakan BPOM RI, Irjen Pol Tubagus Ade Hidayat turun langsung ke lokasi, dan sempat masuk gudang yang berisi jamu siap edar dan berbagai bahan jamu itu.

Namun konferensi pers terkait penggrebegan gudang dan pabrik jamu trandisionaltersebut baru dilakukan Kamis ( 8/5/2025).

“Kemarin tanggal 7 Mei 2025 Badan POM RI bersama Balai POM Semarang bersama jajaran Polda dan kepolisian setempat telah melakukan penindakan,” ujar Deputi Penindakan BPOM RI Ade Hidayat kepada wartawan di lokasi, Kamis (8/5/2025) siang.

Penindakan ini sesuai pasal 435 dan 436 UU 17 tahun 2023 tentang kesehatan, karena kita temukan bahan kimia obat dalam produksi jamu.

“Ini berbahaya,” ujarnya kepada sejumlah wartawan yang mengerumuninya.

Menurut Ade, penindakan pabrik jamu di Klaten meliputi empat TKP. Keempat TKP itu saling berkaitan dan memiliki peran yang berbeda.

“Empat TKP ini saling berkait dan memiliki fungsi yang berbeda. Tindak pidananya membuat kegiatan farmasi, dan memproduksi obat tidak sesuai dengan standar,” kata Ade Hidayat.

BACA JUGA  Harkitnas 2026 Serukan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak

Ade menyebut produk jamu itu mengandung bahan kimia obat.

“Di dalamnya mengandung bahan kimia, yang bahan ini tidak boleh di dalam produk tradisional atau jamu. Yang kedua tanpa izin edar,” terang Ade Hidayat.

Sejumlah orang juga diamankan dalam kegiatan tersebut, namun pemilik pabrik konon sedang berada di luar kota.

“Sudah ada beberapa orang yang diamankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk ditingkatkan menjadi tersangka. Semua warga sini inisial Y, Yenki. Sementara itu dulu,” imbuhnya.

Liputan : Lek Sarmawi

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *