Bareskrim Panggil Perwakilan Jokowi untuk Serahkan Dokumen Ijasah dari Fakultas Kehutanan UGM

Wahyudi Andrianto adik kandung Iriana Joko Widodo, hari ini Jumat ( 9/5/2025) mendatangi Bareskrim Polri, untuk menyerahkan ijasah asli Presiden ke-7 Joko Widodo.(Foto/ist)

Jakarta, Proliman News – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memanggil perwakilan keluarga Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, Jumat (9/5/2025).

Pemanggilan ini terkait laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Pemanggilan ini dibenarkan oleh kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara.

Ia menyatakan bahwa pihak keluarga dan ajudan Presiden akan hadir dan membawa ijazah asli dari Solo ke Jakarta.

“Kami akan menyerahkan ijazah asli Bapak Jokowi sesuai dengan permintaan Bareskrim. Keluarga dan ajudan beliau yang membawanya langsung dari Solo,” ujar Rivai Jumat (9/5/2025) pagi.

Laporan terkait ijazah palsu tersebut diajukan oleh TPUA melalui perwakilannya, Egi Sudjana, pada 9 Desember 2024, dan telah tercatat sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum, sejak 9 April 2025.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan dilakukan atas dasar dugaan adanya cacat hukum terhadap ijazah Sarjana S1 Presiden Jokowi, yang mencuat dari media sosial dan laporan masyarakat.

Dalam proses penyelidikan, Bareskrim telah memeriksa 26 orang saksi, yang terdiri dari 4 orang pelapor, 3 staf Universitas Gadjah Mada (UGM), 8 alumni Fakultas Kehutanan UGM dan 1 perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY, 1 staf dari percetakan Perdana, 3 staf dan 4 alumni dari SMAN 6 Surakarta,1 pejabat dari Ditjen Pauddikdasmen Kemendiknas RI, 1 saksi dari Ditjen Dikti, serta perwakilan dari KPU Pusat dan KPU DKI Jakarta.

BACA JUGA  Roy Suryo dan dr Tifa Dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta, Ada Apa ?

Selain pemeriksaan saksi, Bareskrim juga telah menganalisis sejumlah dokumen, termasuk dokumen administratif Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 34 lembar, dokumen arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY, 5 bundel dokumen teman satu angkatan, bundel data angkatan 1978–1982, 1982–1988, serta bundel arsip dari KPU Pusat, KPU DKI Jakarta, dan SMAN 6 Surakarta.

Djuhandhani menambahkan bahwa uji laboratoris forensik dokumen telah dilakukan, mencakup data awal masuk hingga kelulusan Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM, yang dibandingkan dengan dokumen milik mahasiswa satu angkatan tahun 1980–1985.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan kami telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen dan saksi-saksi yang relevan,” pungkas Djuhandhani.

Sementara Wahyudi Andrianto adik kandung Iriana Joko Widodo, hari ini Jumat ( 9/5/2025) sekitar pukul 09.30 mendatangi Bareskrim Polri, untuk menyerahkan ijasah asli Presiden ke-7 Joko Widodo.

Wahyudi Andrianto, juga dampingi salah satu anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan.

Mereka datang ke Bareskrim Polri guna memenuhi undangan pemeriksaan penyidik terkait ijasah asli Jokowi.

Dengan kedatangan keluarga Jokowi segera akan dilakukan pemerikasaan atas dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

“Kita kuasa hukum, dan perwakilan keluarga Pak Jokowi yang membawa langsung ijazahnya, untuk diserahkan kepada penyidik,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan Jumat (9/5/2025).

BACA JUGA  Sambut HUT RI, Ribuan Warga Yogyakarta Gotong Royong Bersihkan Kali Code dan Gelar Lomba Mural

Liputan : Jakarta

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *