Lurah, Staf Kalurahan dan Pamong se-Kulon Progo Minta Kenaikan Gaji, Aris Syarifudin: Kita Sampaikan Eksekutif !

Menanggapi permintaan ini Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifudin mengatakan akan segera menyampaikan kepada eksekutif.(foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Puluhan Lurah dan Staf Kalurahan se-Kulon Progo mendatangi DPRD Kulon Progo meminta kenaikan gaji.

Puluhan Lurah, Staf Kalurahan dan Pamong tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kulon Progo Arus Syarifudin, dan Wakil Ketua 2 DPRD Kulon Progo Suharto.

Melalui forum tersebut, mereka meminta ada kenaikan gaji untuk Staf Kalurahan, Pamong dan lurah, karena gaji mereka ternyata di bawah UMK Kulon Progo.

“Kami minta ada kenaikan gaji utamanya untuk staf dan pamong, serta lurah. Karena gaji mereka ini dibawah UMK,” ujar Ketua Paguyuban Lurah Kulon Progo, Ngadiman, Rabu ( 14/5/2025).

Ngadiman menyampaikan, selain kenaikan gaji mereka juga meminta ada kenaikan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Kami minta ada kenaikan Alokasi Dana Desa (ADD) yang biasanya hanya 10 persen Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi 14 persen,” ujarnya.

Lalu perubahan penghasilan tetap (Sitap) Pamong Jabatan Staf, baik yang diangkat melalui Keputusan Lurah maupun Keputusan Bupati.

“Kenaikannya paling sedikit setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UM) Kulon Progo,” ujarnya.

Dan terakhir yakni meminta adanya Jaminan Kesehatan bagi Lurah dan Pamong purna tugas.

Ngadiman mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian terhadap beberapa usulan tersebut, sehingga semuanya dalam koridor yang sehat alias tidak asal.

ADD biasanya diambil dari presentase 10% atas DAU. Jika terjadi kenaikan gaji lurah dan pamong, pihaknya telah menghitung presentasenya.

BACA JUGA  Priyo Santoso: 250 Nasabah Korban BUKP Wates dan Galur Memenuhi Syarat Ajukan Gugatan Class Action

Presentase ADD setelah kenaikan gaji akan diprediksi sebesar 14% dari DAU. Adapun ADD tahun 2025 sebesar Rp 73 miliar.

Sementara simulasi gaji setelah kenaikan, untuk staf Rp 2,3 juta, Dukuh Rp 2,8 juta, Kasie Rp 3,17 juta, Carik Rp 3,5 juta, dan lurah Rp 4,2 juta.

“Sudah kami simulasikan, kalau ada kenaikan untuk gaji lurah sekitar Rp 4,2 juta,” ucapnya.

Ia menyampaikan, kenaikan gaji bukan hanya berkaitan dengan kebutuhan hidup lurah atau pamong.

Kebutuhan sosial lurah dan pamong diklaim cukup besar dan tak sebanding dengan gaji kecil mereka.

Ia mencontohkan, untuk kebutuhan sosial sumbang sinumbang untuk lurah dan pamong tidak cukup dari gaji yang selama ini mereka terima.

Sesang staf kalurahan berpenghasilan mereka kurang dari Upah Minimum Kabupaten (UMK), hanya diangka Rp 1,8 juta.

Ngadiman juga menyampaikan, selain gaji lurah dan pamong kalurahan, bagi pamong purna tugas selama ini tak pernah diperhatikan.

Mereka tak mendapatkan hak jaminan kesehatan ataupun tali asih.

“Seringkali pamong dan lurah seringkali secara sukarela menggunakan uang pribadi untuk memberikan tali asih untuk yang purna tugas,” katanya.

Menanggapi permintaan ini Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifudin mengatakan akan segera menyampaikan kepada eksekutif.

“Kebijakan ada di eksekutif, tetapi kami akan sampaikan dan tentu kami akan kawal ini,” ujarnya.

BACA JUGA  Alsintan untuk Petani Kulon Progo, Dorong Usaha Tani Lebih Efisien dan Produktif

Liputan : Winarto

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Permintaannya:
    1. Kenaikan Gaji
    2. Kenaikan ADD ujung2nya penambahan gaji pamong
    3. Kenaikan GaPok

    Hasil tanah bengkok gak dihitung??