MPS (17) Pelajar Warga Karanggede Boyolali Tewas Saat Latihan Silat, Dua Pelatihnya Ditangkap Polisi

Kapolres Boyolali juga mengimbau seluruh perguruan bela diri di wilayah hukum Polres Boyolali agar lebih memperhatikan aspek keselamatan para peserta latihan, khususnya yang masih di bawah umur.(foto/ist)

Boyolali, Proliman News – MPS (17), seorang pelajar tewas setelah mengikuti latihan bela diri di halaman rumah salah satu warga.

“Korban saat itu tengah mengikuti latihan di salah satu perguruan silat. Namun, dalam proses latihan, korban mengalami kekerasan fisik berupa tendangan dari dua pelaku, yakni DW (18) dan SW (16),” ungkap Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, Jumat (23/5/2025).

Kapolres menambahkan, menurut hasil pemeriksaan, korban sempat mendapat tendangan dari pelaku pertama, lalu diminta untuk berdiri kembali.

Namun, justru mendapat tendangan kedua yang menyebabkan korban pingsan dan mengalami sesak napas.

Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Satreskrim Polres Boyolali bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, melakukan autopsi jenazah, serta mengamankan barang bukti berupa seragam latihan silat yang digunakan saat kejadian.

Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa yang menyentuh sisi humanis ini terjadi pada Kamis dini hari, (22/05/2025), terjadi di Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali.

Jajaran Reskrim Polres Boyolali kemudian menangkap dua pelatih silat tersebut.

“Kedua pelaku kini telah kami amankan dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP,” tegas Kasatreskrim AKP Joko Purwadi yang mendampingi Kapolres.

BACA JUGA  Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2 Kilometer

Kapolres Boyolali juga mengimbau seluruh perguruan bela diri di wilayah hukum Polres Boyolali agar lebih memperhatikan aspek keselamatan para peserta latihan, khususnya yang masih di bawah umur.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan yang membahayakan nyawa, apalagi terhadap anak-anak. Kami akan tuntaskan proses hukum kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” pungkas AKBP Rosyid Hartanto.

Liputan : Lek Sarmawi

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *