Kepala BPKAD DIY Wiyos Santoso: Kami Akan Fokus pada Pengembalian Dana Nasabah BUKP Wates dan Galur

“Penyelesaian akan difokuskan terlebih dahulu pada simpanan nasabah yang tercatat dalam aplikasi sistem informasi keuangan BUKP. Untuk simpanan tersebut, pengembalian menjadi tanggung jawab institusi,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemda DIY, Wiyos Santoso, Jumat (2/5/2025).(foto/ist)

Yogyakarta, Proliman News – Pemda DIY segera mengambil langkah guna menangani tidak jelasnya dana nasabah sebesar lebih dari Rp 8 miliar di BUKP Wates dan BUKP Galur.

“Penyelesaian akan difokuskan terlebih dahulu pada simpanan nasabah yang tercatat dalam aplikasi sistem informasi keuangan BUKP. Untuk simpanan tersebut, pengembalian menjadi tanggung jawab institusi,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemda DIY, Wiyos Santoso, Jumat (2/5/2025).

Pemda DIY lebih dulu akan melakukan klasifikasi jenis simpanan berdasarkan pencatatan resmi di sistem.

Simpanan yang telah masuk dalam sistem akan diverifikasi dan dibayarkan kembali kepada nasabah.

Sementara itu, simpanan yang tidak tercatat dalam sistem dan hanya disetor melalui oknum pengurus, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi oknum tersebut.

“Selisih antara saldo di aplikasi dan dokumen fisik seperti buku tabungan atau bilyet deposito akan diverifikasi secara ketat. Proses ini dilakukan untuk menghindari kesalahan dan memastikan keadilan,” kata Wiyos.

Dalam proses pengembalian dana, setiap nasabah diwajibkan membawa bukti seperti salinan buku tabungan atau bilyet deposito.

Daftar nasabah yang diverifikasi akan menjadi dasar pembayaran. Pemda menekankan pentingnya transparansi dalam keseluruhan proses tersebut.

“Langkah ini diharapkan dapat meminimalisasi kesalahan dan memastikan bahwa setiap nasabah memperoleh haknya secara adil dan transparan,” ujar Wiyos, dikutip tribunnews.com.

Di tengah penyelesaian jangka pendek, Pemda DIY juga menyiapkan langkah strategis jangka panjang melalui transformasi kelembagaan BUKP.

BACA JUGA  Viral Dimedsos Dugaan Pungli RW Pada Warga waru Rp 300, JCW Minta Ada Klarifikasi dan Sosiaslisasi Aturannya

Reformasi ini dirancang untuk memperkuat peran BUKP sebagai lembaga keuangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di sektor mikro.

“Kami sudah menyusun roadmap transformasi kelembagaan BUKP yang terintegrasi dalam RPJMD 2022–2027. Ini mencakup kajian untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional lembaga,” jelas Wiyos.

Selain itu, Pemda DIY juga telah melakukan audit laporan keuangan oleh Kantor Akuntan Publik independen sejak tahun buku 2021.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi. Seiring itu, sedang dikaji pula kelayakan pendirian PT Lembaga Keuangan Mikro BUKP (Perseroda) sebagai bentuk transformasi kelembagaan yang sah secara hukum.

“Saat ini kami sedang membahas Raperda tentang Penyesuaian Bentuk Hukum BUMD DIY, termasuk penyesuaian bentuk hukum BUKP, dengan target penyelesaian pada 2025,” imbuhnya.

Pemda DIY juga akan menyusun naskah akademik dan Raperda pendirian PT LKM BUKP (Perseroda), serta melakukan kajian investasi untuk penyertaan modal.

Tujuannya adalah memastikan keberlanjutan dan penguatan tata kelola perusahaan melalui pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Meskipun BUKP sedang menghadapi tantangan, kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah dan pertumbuhan ekonomi mikro tetap signifikan. Kami berkomitmen untuk memastikan BUKP tetap menjadi lembaga keuangan yang berpihak pada masyarakat,” kata Wiyos.

Karena gejolak di BUKP Wates dan Galur, berdampak besar yakni ketidakpercayaan masyarakat hingga terjadinya rush atau penarikan besar-besaran di semua BUKP DIY.

BACA JUGA  BASO-K Kafe Wates Kulon Progo Tahu Caranya Bikin Enak dan Tetap Puas, Harganya Merakyat!

Namun demikian pihaknya akan mengambil langkah hati-hati akuntable dan transparan agar tidak terjadi kesalahan untuk keduakalinya.

Diperoleh keterangan dari Paguyuban Nasabah BUKP Kulon Progo, bahwa usai idul adha akan digelar audienasi antara DPRD DIY dan jajaran Pemda DIY utamaanya BPKAD DIY dan ratusan nasabag BUKP Wates dan Galur.

Audiensi ini terkait dengan masih banyaknya dana simpanan nasabah yang belum masuk sistem sehingga rawan lenyap sebagaimana kasus serupa di berbagai lembaga.

“Kami sudah sepakati nanti usai Idul Adha akan digelar audiensi antara Komisi B DPRD DIY, pejabat terkait dan nasabah. Semua buka data terverifikasi, agar tidak ada fitnah diantara kita,” ujar Ris Rizyanto, Bendahara Peguyuban Nasanah BUKP Kulon Progo.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *