E-Restribusi Mulai Diberlakukan di Pasar Wates dan Bendungan Kulon Progo, Riyadi Sunarto: Mencegah Kebocoran !

Pemkab Kulon Progo juga tengah berupaya untuk meramaikan pasar dengan berbagai gagasan yang segera diluncurkan.(foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Dinas Perdagangan (Disdag) Kulon Progo mulai memberlakukan  E-Retribusi untuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pasar.

Dengan aplikasi E-Retribusi juga diharapkan bisa mencegah potensi kebocoran retribusi.

Plt Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kulon Progo Riyadi Sunarto mengatakan E-Retribusi atau Sistem Retribusi Daerah (Sireda) memang diadaptasi sebagai model transparansi PAD.

Menurutnya retribusi berbasis elektronik ini akan diberlakukan di seluruh pasar milik Pemkab Kulon Progo, meski secara bertahap.

Pada tahun  2025 ini, baru masuk di Pasar Wates dan Bendungan, baik untuk retribusi kios ataupun lapak pedagang.

E-Retribusi ini metodenya person to system. Uang retribusi dibayarkan pemilik kios, atau pedagang ditransfer ke bank danlangsung ke kas daerah.

“Ini untuk memutus rantai pemungutan. Karena rantai pungutan inilah, yang bisa sewaktu-waktu berpotensi bocor,” katanya.

Retribusi elektronik juga memangkas anggaran pengadaan karcis. Anggarannya kemudian bisa dialihkan untuk perbaikan pasar tradisional.

Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko menyampaikan, E-Retribusi merupakan salah satu langkah maju penataan pasar.

Pemkab Kulon Progo juga tengah berupaya untuk meramaikan pasar dengan berbagai gagasan yang segera diluncurkan. “Kita mulai dengan E-Retribusi,”katanya.

Liputan : Winarto

Deskripsi Banner
BACA JUGA  Banyak Warga Kulon Progo Jadi Korban Bisnis Online dan Investasi Bodong, Nasib Wardoyo: Kami Turunkan Tim !

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *