Tertinggi, Tahun 2017 PT Selo Adikarto Bisa Menyetor Pendapatan ke Kas Daerah Sebesar Rp 3,58 Miliar

– Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kulon Progo, PT Selo Adikarto (SAK) pernah menyetor pendapatan ke Kas Daerah Rp 3,58 miliar tahun 2017 lalu.(foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kulon Progo, PT Selo Adikarto (SAK) pernah menyetor pendapatan ke Kas Daerah Rp 3,58 miliar tahun 2017 lalu.

Ini merupakan angka paling manis sepanjang perjalanan usaha PT SAK yang bergerak di bidang kontraktor dan Asphal Mixing Plan (AMP) itu.

Bahkan selama empat tahun sejak tahun 2017 – 2021 perusahan ini dianggap sebagai BUMD yang memiliki kinerja terbaik.

Sebagai contoh, laba tahun 2018 senilai Rp 2,38 miliar. Adapun tahun 2017 dan 2016, laba yang didapat masing-masing Rp 3,58 miliar dan Rp 3,67 miliar.

“Pada tahun 2011 atau pada masa awal serangkaian pembenahan, laba kami masih Rp 1,77 miliar,” kata Direktur Utama Selo Adikarto, Made Hendra Putra, di Jakarta beberapa waktu lalu.

Hala itu diungkapkan Made Hendra Putra dalam tanya-jawab dengan Dewan Juri Top BUMD 2019.

Di tahun 2011 itu, Made menjelaskan, pihaknya belum menyetorkan dividen ke kas pemda (pemerintah daerah). Dipastikan setelah itu, setoran ke kas daerah selalu ada.

Made menjelaskan bahwa saat dirinya baru masuk ke BUMD tersebut pada tahun 2010, sempat ada piutang macet senilai Rp 2,6 miliar.

PT Selo Adikarto pun tahun 2012 masuk sebagai pembayar pajak besar untuk kategori wajib pajak badan. Adapun sebelumnya punya banyak utang pajak.

BACA JUGA  Soto Solo Wetan Nagung Kulon Progo Bikin Gebrakan 2026, Yakni Paket Makan Rp10.000 Enak Murah Bergizi!

“Sebelum berlangsungnya tax amnesty, utang pajak kami sudah lunas,” papar Made.

Dijelaskan pula bahwa, selama beberapa tahun, PT Selo Adikarto tidak pernah mendapatkan tambahan modal dari pemda selaku pemegang saham.

“Sebenarnya, untuk modal kerja, kami memerlukan tambahan modal disetor,” kata Made.

Namun di tahun 2017 itu pula, Pemda Kulon Progo, memberi apresiasi terhadap upaya penyehatan PT Selo Adikarto supaya bangkit dari kebangkrutan.

Bupati Hasto Wardoyo mengatakan pada 2014, PT Selo Adikarto memiliki hutang pajak sebesar Rp7 miliar, kemudian berbagai cara dilakukan, sehingga pada 2015 akhir, hutang pajak tersebut dapat dilunasi.

“Apakah menyelesaikan pajak itu minta ke pemkab, tidak. PT Selo Adikarto tetap bekerja menghasilkan uang, sehingga hutang sebesar Rp7 miliar selesai,” kata Hasto di Kulon Progo, Kamis (13/7/2017).

Pada 2017 itu PT Selo Adikarto menargetkan keuntung sebesar Rp5 miliar, dan akan dimasukan keuntungan pada pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp2,4 miliar.

Kemudian membangun listrik ke kawasan kantor PT Selo Adikarto sebesar Rp1,6 miliar.

“Selo Adikarto menurut kaca mata saya, tetap menghasilkan keuntungan puluhan miliar. Itu riil, dan nyata, sehingga keuntungannya dapat menyelesaikan masalah internal,” katanya.

Hasto mengatakan dalam rangka pembangunan bandara, maka Selo Adikarto bekerja sama secara ekonomi (KSO) dengan beberapa investor.

Ke depan, Selo Adikarto akan melayani kebutuhan mixing plant.

BACA JUGA  Lima Perkara Talud Underpas Margosari Pengasih Kulon Progo Dari Talud Pakai Batu Putih Hingga Sulingan

“Kami akan bekerja keras, supaya PT Selo Adikarto menjadi salah satu BUMD yang menjadi kebanggaan dan menyumbang PAD,” kata dia.

Di tahun itu pula, Anggota Badan Anggaran DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi mengharapkan pemkab mengoptimalkan peran dewan pengawas.

Diantaranya agar membuat standard operasional pelaksanaan dan laporan yang akurat seperti laporan Kantor Akuntan Publik, sehingga jika terjadi kerugian cepat untuk diketahui dan diatasi.

Selain itu, ia mendesak Inspektorat Daerah mengaudit Badan Usaha Milik Daerah, khususnya PT Selo Adikarto karena dinilai tidak transparan dalam dalam membuat laporan keuangan atau administrasi.

Tahun itu mulai muncul polemik, Pemda Kulon Progo memuji –muji tetapi di pihak lain DPRD Kulon Progo merasa ada yang tidak beres.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *