Komisi 2 DPRD Kulon Progo Pernah Meminta Pendapat Bagian Hukum Soal Penutupan PT SAK

Materi yang dimintakan pendapat Bagian Hukum Pemda Kulon Progo, terutama masalah kemungkinan PT SAK dihentikan, karena tidak profit.(foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Terkait rumor penutupan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Selo Adikarto (SAK) oleh Bupati Kulon Progo, ternyata belum sampai ke Komisi 2 DPRD Kulon Progo.

“Saya belum dengar soal itu,” ujar Ketua Komisi 2 DPRD Kulon Progo, Sunarwan, Selasa (8/7/2025).

Tetapi memang pihaknya pernah minta pendapat kepada Bagian Hukum Pemda Kulon Progo masalah PT SAK, tersebut. Tetapi saat ini belum ada jawaban.

Materi yang dimintakan pendapat Bagian Hukum Pemda Kulon Progo, terutama masalah kemungkinan PT SAK dihentikan, karena tidak profit.

Sehingga kalau sekarang Pemda Kulon Progo akan menutup PT Selo Adikarto sangat bisa dipahami sebagai bagian dari alternatif mengurangi beban keuangan.

Kalaupun akan dilakukan penutupan tentu Pemda Kulon Progo melakukan koordinasi dengan DPRD Kulon Progo, terutama Komisi 2.

“Tetapi sampai  sejauh ini eksekutig juga belum memberi surat soal itu kepada dewan. Jadi secara kelembagaan kita belum dengar,” ujarnya lebih lanjut.

Apakah rencana penutupan PT SAK lebih karena problem investasi atau managemen ?

Narwanto yang juga anggota Fraksi Gerindra ini mengatakan jika kemudian dilakukan penutupan karena lebih ke problem managemen.

“Perusahaan padat modal tentu banyak tantangannya, mulai dari kompetitor, inovasi, dan rencana bisnisnya. Sekarang kan kontraktor persaingannya semakin ketat, “ tambahnya.

Sehingga bisnis yang sekarang dilakukan PT Selo Adikarto tentu juga menghadapi situasi yang sulit untuk berkembang. Dampaknya sudah dirasakan beberapa tahun terakhir ini.

BACA JUGA  Rumah Ludes Terbakar, Lansia di Kulon Progo Terima Bantuan Tanggap Darurat dari Pemkab dan Baznas

Maka butuh dilakukan kajian mendalam untuk melakukan perbaikan atau dihentikan.

“Dituntut inovasi di rencana bisnis baik dari sektor modal maupun kinerjanya. Itu yang menjadi dasar pemikiran kami. Ya karena sekarang kompetitornya kan makin ketat,” ujarnya.

Beberapa hal tersebut yang mendasari Komisi 2 DPRD Kulon Progo meminta pendapat Bagian Hukum Pemda Kulon Progo, meski belum ada hasilnya.

Tetapi dari sisi lain, kenapa PT Selo Adikarto akan ditutup kemungkinan karena perusahaan ini nyatis tidak memberi kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara investasi sangat tinggi.

Sementara kondisi usaha di bidang kontraktor dan AMP Asphal Mixing Plan sekarang semakin ketat sehingga dibutuhkan banyak sumberdaya dan inovasi yang cukup banyak menyedot modal.

Liputan : Hari Sutanto

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *