Kampanye Anti Korupsi dan Kekerasan Terhadap Perempuan Kejari Kulon Progo Gelar Wayang Wisata

Kejaksaan Negeri Kulon Progo menggelar Pentas Budaya Wayang Wisata dalam rangka Kampanye Anti Korupsi dan Anti Kekerasan Terhadap Kaum Perempuan, di Exhibition Hall Taman Budaya Kulon Progo, Rabu (16/7/2025).(foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Kejaksaan Negeri Kulon Progo menggelar Pentas Budaya Wayang Wisata dalam rangka Kampanye Anti Korupsi dan Anti Kekerasan Terhadap Kaum Perempuan, di Exhibition Hall Taman Budaya Kulon Progo, Rabu (16/7/2025).

Selain sebagai atraksi Kampanye Anti Korupsi, Pentas Budaya Wayang Wisata ini diharapkan media hiburan bagi 1.026 peserta yang seluruhnya adalah perempuan.

Mereka berasal dari kelompok profesional, ibu rumah tangga, organisasi keagamaan seperti Aisyah, Fatayat, Kelompok Wanita Tani, dan siswa sekolah.

Kegiatan dengan tema ‘Kejaksaan Bersama Kaum Perempuan Berintegritas Lawan Korupsi untuk Wujudkan Program Swasembada Pangan dan Kepedulian Terhadap Sesama’ ini menghadirkan sejumlah bara sumber.

Yakni, Bupati Kulon Progo, Wakil Bupati Kulon Progo, Anggota DPRD Kulon Progo, Kajari Kulon Progo, Kepala Dinas Dukcapil Kulon Progo dan Kepala BPN Kabupaten Kulon Progo.

“Pentas Budaya Wayang Wisata ini selain sebagai ajang Kampanye Anti Korupsi juga menjadi forum atau media Penerangan Hukum sebagaimana tugas pokok fungsi dan tanggung jawab kejaksaan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Anton Rudiyanto, melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Awan Prastyo Luhur.

Ia mengatakan, kagiatan kali ini sengaja difokuskan pada tema pencegahan tindak pidana kekerasan terhadap kaum perempuan, serta peran perempuan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, karena peran perempuan sejatinya sangat strategis.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Bakti Sosial Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandai dengan penyerahan 10 buah sertifikat tanah wakaf dari Kejaksaan Negeri Kulon Progo kepada para pengurus organisasi keagamaan yang ada di Kabupaten Kulon Progo.

BACA JUGA  CV Mita Mita Mandiri Diberi Waktu Satu Minggu untuk Penyempurnaan Proyek

Kemudian penyerahan Akta Kelahiran anak – anak yang memiliki keistimewaan baik yatim, piatu, terlantar dan disable dari Kejaksaan Negeri Kulon Progo kepada orang tua / wali anak –anak tersebut yang ada di Kabupaten Kulon Progo yang juga berjumlah 10 buah.

Lalu penyerahan bantuan pupuk dan bibit pertanian perkebunan dan kortikultura dari Kejaksaan Negeri Kulon Progo kepada para pengurus Kelompok Wanita Tani dan Karang Taruna yang ada di Kabupaten Kulon Progo berjumlah 26 kelompok.

Anton Rudiyanto mengatakan Pentas Budaya Wayang Wisata kali ini diharapkan menjadi sarana agar sosialisasi hukum dan kampanye anti korupsi enak diserap.

“Hari ini kami mengadakan kegiatan Kampanye Anti Korupsi dan Anti Kekerasan Terhadap Kaum Perempuan atau Penerangan Hukum yang diikuti oleh ribuan kaum hawa yang ada di Kabupaten Kulon Progo, yang dikemas dalam Pentas Budaya Wayang Wisata Istimewa,”ujarnya.

Harapannya agar seluruh materi yang disampaikan oleh para narasumber dapat lebih mudah diserap pelajarannya dan dapat sesegera mungkin diterapkan dalam kehidupan sosial masyarakat, lanjutnya.

Sehingga bahaya laten Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap kaum perempuan dapat ditekan seminimal mungkin atau bahkan hilang dari kehidupan Bangsa Indonesia ini.

Selain itu juga ada juga kegiatan bakti sosial berupa penyerahan akta kelahiran, sertifikat tanah wakaf, pupuk, bibit dan santunan.

“Ini merupakan bentuk hadirnya Kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Kulon Progo dalam rangka mendukung ketercapaian tujuan pelaksanaan program – program pemerintah pusat khususnya dalam bidang ekonomi dan social kemasyarakatan,”ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Kulon Progo Tegaskan Komitmen: Tidak Ada Pemecatan PPPK di Tengah Masa Kontrak

Liputan : Anung Marganto

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *