Ormas Mantra Akan Terus Memburu Keterangan Soal Pengumpulan Pajak PBB-P2 Sebesar Rp 24 Miliar Oleh Pemda Pati

Ketua Umum Ormas Mantra Pati Jawa Tengah, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul mengaku akan terus mempejuangkan nasib rakyat akibat kebijakan kenaikan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan PBB-P2 (PBB-P2).(foto/ist)

Pati, Proliman News – Ketua Umum Ormas Mantra Pati Jawa Tengah, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul mengaku akan terus mempejuangkan nasib rakyat akibat kebijakan kenaikan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan PBB-P2 (PBB-P2).

Ia bahkan mendengar, bahwa pengumpulan pajak PBB – P2 saat ini sudah mencapai angka Rp 24 miliar.

“Terbaru, disebutkan adanya dugaan informasi yang menyebutkan jika penarikan PBB-P2 ini sudah terkumpul dana sebesar Rp 24 miliar,” katanya.

Ia pun bertekad mencari tahu kebenaran informasi ini dan akan menggali dari berbagai sumber di Pemda Kabupaten Pati.

Selain itu, ia juga akan menggali data peruntukan anggaran yang cukup besar itu, apakah benar untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan.

“Ini harus dipertanyakan peruntukannya, akan digunakan untuk apa. Benar tidak kenaikan ini akan dialokasikan untuk perbaikan jalan,” kata Yayak, Sabtu (2/8/2025).

Ia menegaskan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati harus segera mengklarifikasi kebenaran informasi ini.

Sebab DPUTR lah yang memiliki kewenangan untuk memploting besaran anggaran untuk perbaikan jalan, seperti yang selama ini digembar-gemborkan.

Sepeti diketahui bahwa kenaikan pajak ini akan digunakan untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan.

“Kita cari tahu dan dikawal. Akan kita pertanyakan, ini luar biasa dan Kepala DPUTR, harus memberi penjelasan soal ini,” tambahnya.

BACA JUGA  Keren! 2.000 Warga 'Kepung' Irigasi Soropadan, Bupati Temanggung: Demi Ketahanan Pangan

Sebelumnya Ormas Mantra sudah meminta audiensi dengan DPUTR dan BPKAD, dan surat permintaan audiensi sudah dilayangkan per tanggal 30 Juni 2025.

Ormas Mantra meminta akan duduk bersama BPKAD dan DPUTR untuk mendapat jawaban masalah uang Rp 24 miliar tersebut dan peruntukannya.

Sampai berita ini diturunkan belum diperoleh keterangan tentang pengumpulan pajak PBB-P2 baik dari BPKAD Kabupaten Pati maupun dari Bupati Pati Sudewo.

Liputan : Andy Nursahbani

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *