Pengurus Ormas Mantra Gagal Bertemu Kepala DPUTR Pati, Yayak Gundul: Jelas, Kenaikan Pajak PBB – P2 Tanpa Dasar !

Yayak Gundul, tokoh masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah melaporkan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyanto Botok CS ke Polda Jateng, Senin ( 15/9/2025).(foto/ist)

Pati, Proliman News – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati Riyoso, tidak bersedia menemui kedatangan Ormas Mantra di kantornya, Senin (4/8/2025).

Padahal sebelumnya Ormas Mantra sudah mengirimkan surat permohonan audiensi yang dilayangkan pada Kamis (30/7/2025) lalu.

Kedatangan pengurus Ormas Mantra hendak mempertanyakan kebenaran dari peruntukan kenaikan pajak PBB 250% yang disebut untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan.

Ketua Umum Ormas Mantra Yayak Gundul, mengatakan sangat kecewa dengan sikap yang ditunjukkan Kepala DPUTR Pati Riyoso.

Padahal di masyarakat saat ini bertanya-tanya, apakah kenaikan pajak PBB 250% ini benar digunakan untuk perbaikan jalan di tahun 2025 ini atau untuk apa.

“Saya hanya ingin menanyakan apa benar memperbaiki jalan tahun 2025 ini sumber dananya semua dari kenaikan pajak 250 persen, ini. Hanya itu,” katanya.

Karena di medsos ia telah menjanjikan ke masyarakat akan klarifikasi ke Kepala DPUTR bukannya ke bupati.

“Pak Riyoso sembunyi dari tanggungjawab. Setahu kami, dana itu (perbaikan jalan) itu sudah dianggarkan dari tahun kemarin. Saya mau klarifikasi dan sudah mengirim surat resmi, kenapa dia menghindar, tidak ada surat balasan,”ujarnya.

Dalam agenda di kantor DPUTR Pati yang dijaga sejumlah aparat kepolisian itu, Ormas Mantra hanya ditemui oleh ajudan Kepala DPUTR Riyoso dan dikatakan yang bersangkutan menyambut kunjungan kerja Gubernur Ahmad Lutfi di Pendopo Kabupaten Pati.

BACA JUGA  Bazar Sembako Murah Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Klaten, Kompol Moch Aslam: Semoga Manfaat !

Yayak juga meragukan kapabilitas Riyoso yang saat ini juga menjabat sebagai Pj Sekda menggantikan Jumani. Pasalnya, seorang Sekda seharusnya berani terbuka terhadap siapa saja tanpa memandang latar belakang masyarakat.

“Tidak satupun pejabat DPU, baik itu sekertaris atau bendahara yang mau menemui, jadi kami ditemui pejabat biasa. Ada apa dengan kepala DPUTR Pati, padahal saat ini dia juga sudah menjadi Pj Sekda,” lanjutnya.

Karena tidak mendapatkan jawaban yang jelas, Yayak bersama Ormas Mantra merencanakan bakal melakukan audiensi ke kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mempertanyakan peruntukan kenaikan pajak ini.

Terkait dengan aksi besar-besaran Gerakan Masyarakat Pati Bersatu (GMPB) ia mengatakan, semua bentuk audiensi kepada instansional ini menjadi pemanasan demo besar tersebut.

Ia berharap masyarakat paham, tahu dan mengerti bahwa kebijakan kenaikan pajak PBB – P2 yang dilakukan Bupati Pati Sudewo tidak punya dasar yang rasional dan tidak memiliki alas hukum yang kuat.

“Saya kira demo tanggal 13 Agustus 2025 akan menjawab kebuntuan ini semua,” katanya.

Liputan : Andy Nursahbani

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *