Pati, Proliman News – Bupati Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sudewo, viral di media sosial, baik TikTok maupun Twitter.
Dalam video pendeknya tersebut Bupati Pati Sudewo seakan menantang datangnya massa demo besar masyarakat Kabupaten Pati yang menolak kenaikan pajak PBB – P2 sebesar 250 persen, 13 Agustus 2025.
Pernyataannya ini kemudian menjadi menjadi perbincangan panas di media sosial.
“Siapa yang akan melakukan penolakan? silahkan lakukan, jangan hanya 5000 orang, 50 ribu orang suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar, saya tidak akan mengubah keputusan,” kata Sudewo, di unggahan tersebut.
Video pendek tersebut tak urung membuat masyarakat semakin gerah dan menjadi perdebatan.
Diketahui Kabupaten Pati memutuskan untuk menyesuaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen pada tahun 2025.
Keputusan ini diambil setelah rapat intensifikasi PBB-P2 bersama para camat dan anggota Pasopati di Kantor Bupati Pati.
Dilansir dari laman resmi Humas Kabupaten Pati, Bupati Pati Sudewo menjelaskan bahwa kenaikan pajak PBB-P2 ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Karena penerimaan pajak PBB – P2 di Kabupaten Pati jauh lebih rendah dibanding Kabupaten Kudus, Jepata dan Rembang, padahal wilayah Kabupaten Pati lebih luas.
Penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Pati hanya sebesar Rp29 miliar, padahal wilayah Pati secara geografis dan potensi lebih besar.
“Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” ujar Sudewo.
Ia mencontohkan, penerimaan PBB Kabupaten Pati saat ini hanya sebesar Rp 29 miliar, atau jauh lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten Jepara yang mencapai Rp75 miliar, Kabupaten Rembang dan Kudus masing-masing Rp 50 miliar.
Padahal secara geografis dan potensi, Kabupaten Pati lebih besar dari ketiga kabupaten tersebut.
Penyesuaian tarif PBB-P2 ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, serta sektor pertanian dan perikanan yang membutuhkan dana besar.
“Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini,” kata Sudewo.
Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kemudian membuka posko pengaduan secara daring (online) terkait dengan kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
“Posko ini menjadi kanal alternatif yang dapat diakses publik melalui tautan resmi: https://bit.ly/PoskoAduanPBBP2PATI dengan tujuan utama menginventarisasi keberatan masyarakat dan menyusun strategi advokasi yang komprehensif,” kata Ketua IKA PMII Pati Ahmad Jukari di Pati, dikutip Antaranews.
Melalui aduan tersebut, pihaknya siap menampung berbagai keluhan masyarakat yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.
Ahmad Jukari mengatakan bahwa pembukaan posko ini merupakan langkah awal dalam memberikan ruang partisipatif bagi masyarakat yang merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan kebijakan.
Apalagi, sosialisasi dari pihak pemerintah terkait kebijakan yang sangat berdampak pada kehidupan ekonomi warga itu masih minim.
“Banyak warga yang masih bingung dan merasa tidak tahu-menahu soal kebijakan kenaikan PBB ini. Bahkan, sebagian sudah menerima lembar tagihan pajak (tumpi) dengan nominal jauh lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Gerakan Masyarakat Pati Bersatu (GMPB) juga terus membuka posko untuk menyiapkan demo besar penolak kenaikan PBB-P2 tanggal 13 Agustus 2025 mendatang.
Bahkan GMPB juga menggalang bantuan untuk kebutuhan demo besar nanti dengan membuka lapak mobil di Alun-alun Pati hingga tanggal 12 Agustus 2025 nanti.
Di sejumlah media ungkapan Bupati Pati Sudewo menantang massa yang menolak kenaikan pajak PBB – P2 juga terbaca dengan jelas dan tegas.
“Siapa yang akan melakukan penolakan? silahkan lakukan, jangan hanya 5000 orang, 50 ribu orang suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar, saya tidak akan mengubah keputusan,” kata Sudewo.
Pernyataan Bupati Pati Sudewo ini rupanya beredar di media sosial dalam bentuk video pendek. Pernyataan Bupati Pati Sudewo ini dinilai arogan dan tidak memahami penderitaan rakyat. Hingga video tersebut viral.
Liputan : Andy Nursahbani



