Masyarakat Pati Bersatu Akan Terus Menggelar Demo Sampai Ada Kebijakan Resmi PBB-P2 Turun, Bukan Janji !

Bupati Pati Sudewo, sudah meminta maaf atas kericuhan setelah Satpol PP menyita semua sumbangan logistik yang dihimpun Gerakan Masyarakat Pati Bersatu (GMPB) di depan Kantor Bupati.(foto/ist)

Pati, Proliman News – Bupati Pati Sudewo, sudah meminta maaf atas kericuhan setelah Satpol PP menyita semua sumbangan logistik yang dihimpun Gerakan Masyarakat Pati Bersatu (GMPB) di depan Kantor Bupati.

Selain itu ia juga meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Pati karena kebijakannya menaikkan pungutan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen menimbulkan keributan.

Lebih lanjut ia berjanji menurunkan PBB – P2 dari 250 persen menjadi lebih rendah dan akan terus belajar mendengar masukan masyarakat.

Bupati Sadewo menyatakan permintaan maaf tersebut dalam beberapa sesi, Kamis (7/8/2025) saat masih mengenakan baju batik di Kantor Bupati.

Lalu saat meninjau persiapan Kiran Hari Jadi Kabupaten Pati ke-702 mengenakan baju putih dan terakhir mengenakan pakaian kebesaran sebagai seorang adipati usai kirab.

Apakah dengan permintaan maaf dan janji akan menurunkan besaran PBB-P2 ini kemudian masyarakat yang terus menghujatnya akan batal menggelar demo besar 13 Agustus 2025 nanti ?

“Tidak, demo akan terus berlangsung sampai pajak PBB-P2 secara resmi (benar-benar secara hukum diturunkan),” ujar Ketua Umum Ormas Mantra, Yayak Gundul ketika dihubungi, Kamis (7/8/2025) tadi siang.

Ia menegaskan, sudah seharusnya pimpinan daerah atau bupati meminta maaf tatkala kebijakan atau bawahan yang melakukan kegiatan berdampak merugikan masyarakat.

“Ini baru kearifan seorang pemimpin. Tidak ada manusia yang sempurna, begitu juga seorang pemimpin seperti Bupati Pati. Becik ketitik olo ketoro, wong salah yo seleh, wong menang-menangan ora menangi,” ungkap Yayak Gundul.

BACA JUGA  Gunung Merapi di Perbatasan Jateng dan DIY Erupsi Pagi Ini Luncuran Material Mengarah ke Kali Boyong

Maka dengan pernyataan itu, semua komponen masyarakat di Kabupaten Pati sepakat untuk tetap melakukan demo besar 13 Agustus 2025 nanti, dengan agenda mencabut kebijakan PBB-P2 250 persen.

“Insyaallah lanjut, selama PBB-P2 tidak diturunkan kita akan demo terus, tidak hanya pada tanggal 13 Ahustus 2025 saja,” ujarnya lebih lanjut.

Sementara sejumlah unggahan warganet di berbagai media sosial juga meragukan statemen Bupati Pati Sadewo yang berjanji menurunkan PBB – P2.

Semua unggahan warganet rata-rata meminta penurunan dilakukan segera dan resmi atau menjadi produk hukum yang mengikat.

“Selama menunggu jadi produk hukum, entah itu Perda, Perbub atau produk hukum lain. Maka tidak boleh ada penarikan pajak dengan standar 250 persen, sebelum ada produk hukum baru,” ujar Ahmadi Sutoyo warga Juwono.

Karena janji-jani seperti pidato atau statemen yang disiarkan media tidak memiliki kekuatan hukum apa-apa kecuali siap dihujat jika tidak dilaksanakan.

Maka dalam kasus ini mestinya tertuang dalam peraturan yang mengikat yakni melalui produk hukum sebagaimana semula bupati membuat kebijakan PBB-P2 naik sebear 250 persen.

“Rakyat cenderung tahu bagaimana licinnya para politisi, ini harus diperhatikan benar oleh semua komponen masyarakat Pati,” tegasnya.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *