Jakarta, Proliman News – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menilai rencana pemakzulan Bupati Pati Sudewo buntut kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen tidak perlu dilakukan.
Menurutnya, kebijakan itu muncul karena rendahnya kemandirian fiskal daerah dan efisiensi APBN yang berdampak ke pendapatan daerah.
Namun, Rifqinizamy mengkritik kurangnya sensitivitas terhadap kondisi ekonomi rakyat serta meminta pemerintah daerah transparan membuka APBD.
Ia menilai aspirasi warga yang disampaikan melalui demonstrasi harus diterima dan Sudewo sebaiknya diberi kesempatan memperbaiki kebijakan, mengingat masa jabatannya belum genap setahun.
Sementara itu, DPRD Pati telah membentuk pansus hak angket untuk memproses pemakzulan Sudewo.
Rapat pansus membahas dugaan pengisian jabatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati yang tidak sah berdasarkan tiga surat teguran dari BKN, serta pemberhentian 200 eks karyawan honorer rumah sakit tersebut.
Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan pihaknya akan mengkaji langkah lanjutan, termasuk terkait legalitas jabatan direktur.
Polemik ini muncul setelah demonstrasi besar-besaran warga yang menolak kenaikan PBB hingga 250 persen,seperti dilansir tvOnenews.
Liputan : Jakarta Pronews


