Demo Pelengseran Bupati Pati Sudewo Resmi Dibatalkan Setelah Ahmad Husein – Sudewo Berdamai

“Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tetap melanjutkan perjuangan, menggelar aksi demo 13 Agustus 2025, hingga Bupati Sudewo lengeser,” ujar Koordinator AMPB Husein, Sabtu (8/8/2025).(foto/ist)

Pati, Proliman News – Demo pelengseran Bupati Pati Sudewo jilid 2 yang rencana digelar hari Senin (25/8/2025) ini resmi dibatalkan.

Ahmad Husein penggagas demo ini menyatakan demo hari ini batal digelar dengan beberapa alasan.

Pertama, tanggal 19 Agustus 2025, ia telah melakukan perjanjian damai dengan Bupati Sudewo melalui komunikasi video call.

Ia menilai, Bupati Sudewo telah berhasil mengakomodir seluruh tuntutan masyarakat seperti pembatalan kenaikan PBB – P2 sebesar 250 persen, jam masuk sekolah kembali 6 hari, dan lain-lain.

Perjanjian damai itu dilakukan setelah sehari sebelumnya Ahmad Husein menyatakan akan mengerahkan 50 ribu orang untuk mendesak Bupati Sudewo lengeser atau dipaksa lengser oleh masyarakat.

Ia berencana turun ke jalan dengan menggunakan Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu (AMPTB) dan akan mengepung DPRD Pati sampai ada pelengseran Bupati Sudewo.

Tetapi hari ini ia mengumumkan bahwa dirinya tidak lagi ada disana dan demo jilid 2 batal digelar.

“Saya sudah umumkan kepada masyarakat bahwa demo jilid 2 dibatalkan, saya mohon maaf. Saya sudah tidak berkecimpung lagi disana,” ujarnya.

Kedua, demo pelengseran Bupati Sudewo dibatalkan setelah diamatai ia selama ini hanya dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

Padahal ia merasa berasal dari masyarakat murni dan tidak ada kaitannya dengan politik.

“Setelah saya amati, ternyata mereka yang akan menggelar aksi mengawal Pansus Hak Angket DPRD Pati telah melenceng jauh dan ditunggangi politik,” kata Ahmad Husein lebih lanjut.

BACA JUGA  Sebanyak 45 Orang Terjebak Longsoran dan Terisolasi di Pandanarum Banjarnegara Dalam Proses Evakuasi

Ketiga, Aliansi Masyarakat Pati bersatu (AMPB) ternyata juga sebelumnya telah menandatangani surat dengan Polresta pati bahwa tidak akan menggelar aksi demo sampai Pansus Hak Angket DPRD Pati selesai.

Perjanjian ini yang kemudain diugemi oleh AMPB hingga kemudain mereka menggunakan Masyarakat Pati Bersatu membuka posko bantuan donasi untuk aksi mereka tanggal 2 September 2025 di Gedung KPK.

Selanjutnya Ahmad Husein melegalisasi AMPB sebagai organisasi karena ialah yang mencetuskan AMPB untuk perjuangan selama ini.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *