Kulon Progo, Proliman News – Berbagai kegiatan digelar Kejaksaan Negeri Kulon Progo untuk memperingati Hari lahir (Harlah) Kejaksaan ke-80 Tahun 2025.
Bhakti sosial berupa pembagian bingkisan kepada anak – anak yatim piatu, fakir miskin dan masyarakat yang membutuhkan ternyata menjadi kegiatan tahunan pada setiap Harlah Kejaksaan.
Selain membagi bingkisan kepada masyarakat yang membutuhkan pada kesempatan Harlah Kejaksaan ke-80 ini Kejaksaan Negeri Kulon Progo juga membagi bingkisan untuk Pengemudi Ojek Online (Ojol) di Kota Wates.
“Kita mengisi Harlah ke-80 Tahun 2025 dengan acara-acara sederhana mulai pekan olahraga, berbagai lomba serta upacara,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo Anton Rudiyanto, melalui Kasi Intel Awan Prasetyo Luhur, Selasa (2/9/2025).
Tidak lupa, sebagai bagian yang rutin dilakukan setiap Harlah Kejaksaan yakni bakti sosial kepada masyarakat Kabupaten Kulon Progo yang membutuhkan.
“Ini menjadi kegiatan rutin tahunan yang selalu digelar Kejaksaan Negeri Kulon Progo setiap memperingati Harlah Kejaksaan,” tambahnya.
Kegiatan ini sebagai bentuk perwujudan kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat Kulon Progo, untuk mengasah hati nurani dan jiwa sosial kemasyarakatan seluruh jajaran.
“Semoga apa yang kami serahkan di hari ini dapat bermanfaat serta membawa berkah tersendiri bagi para penerima dan keluarganya,” paparnya.
Dan dari keberkahan masyarakat tersebut dapat mendukung perwujudan pencapaian tujuan pembangunan nasional menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas Tahun 2045.
Pada Harlah Kejaksaan ke-80 Tahun 2025, ini, Kejaksaan Negeri Kulon Progo juga melakukan kegiatan pengajian dan doa bersama serta ziarah ke Makam Pahlawan Giripeni, Wates, Kulon Progo.
“Pengajian dan doa bersama diikuti seluruh jajaran pegawai di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kulon Progo, “ ujarnya.
Sementara Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam amanahnya pada upacara Hari Lahir Kejaksaan di Jakarta menekankan pentingnya menjaga integritas dalam kerja-kerja insan Adyaksa.
Ia menyampaikan tujuh arahan untuk jajaran kejaksaan, yakni:
Menanamkan semangat kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan dengan berlandaskan pada nilai-nilai Tri Krama Adyaksa dan Trapsila Adhyaksa berakhlak.
Mendukung atas cita presiden dan wakil presiden dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada hajat hidup orang banyak, disertai dengan pemulihan kerugian negara dan perbaikan tata kelola.
Perkuat peran sentral kejaksaan dalam sistem peradilan pidana dan sebagai jaksa pengacaraan negara.
Mengoptimalkan budaya kerja kolaborasi dan responsif dengan mendapatkan integritas, programisme, dan empati.
Menerapkan secara cermat Undang-Undang Nomor satu tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang akan berlaku pada awal 2026.
Mewujudkan pola pembentukan insan Adyaksa yang berstandarisasi profesional tetap memiliki struktur berpikir yang terarah sehingga dapat menjadi role model dalam penegakan hukum.
Meningkatkan pola penanganan perkara dengan menyeimbangkan antara konteks hukum positif dan nilai keadilan yang berada dalam masyarakat demi menjamin ketertiban dan kepastian hukum dalam menangani perkara yang tidak memihak, objekif, adil, dan humanis.
Liputan : Tim Proliman


