Ratusan Nasabah Korban BUKP Wates – Galur Akan Gelar Konsolidasi dan Mengambil Langkah Hukum

Ratusan nasabah korban Badan Usaha Kredit Pedesaan ( BUKP) Wates dan Galur Kulon Progo bakal menggelar konsolidasi untuk menentukan langkah hukum terkait tidak jelasnya nasib dana simpanan mereka sebesar Rp 8,7 miliar.(foto/dok)

Kulon Progo, Proliman News – Ratusan nasabah korban Badan Usaha Kredit Pedesaan ( BUKP) Wates dan Galur Kulon Progo bakal menggelar konsolidasi untuk menentukan langkah hukum terkait tidak jelasnya nasib dana simpanan mereka sebesar Rp 8,7 miliar.

“Rencana akan digelar Rabu (25/6/2025) besuk di Posko Pengaduan Nasabah BUKP Wates di Karangwuni, Wates, Kulon Progo,” ujar Priyo Santoso, SH, MH pendamping nasabah, Senin ( 23/6/2025).

Ia menegaskan pertemuan tersebut untuk menyatukan kembali tekad nasabah korban BUKP Wates dan Galur setelah beberapa upaya mereka tidak direspon dengan baik oleh Pemda DIY dan DPRD DIY.

Priyo Santoso mengatakan, Paguyuban Nasabah Korban BUKP Wates dan Galur telah meminta audiensi dengan Komisi B DPRD DIY sebanyak dua kali tetapi sampai sekarang tidak ada respon.

Kemudian paguyuban juga meminta bertemu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DIY tiga kali dan tidak mendapat tanggapan.

Terakhir paguyuban telah menyurati Gubernur DIY dan Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X sebanyak dua kali juga tidak ada respon sama sekali.

“Dalam surat permohonan yang disampaikan kepada Sri Sultan HB X baik selaku Gubernur DIY maupun Raja Yogyakarta, paguyuban sudah menegaskan bahwa nasabah meminta kejelasan siapa yang bertanggungjawab atas beroperasinya BUKP. Hanya meminta beliau memberi keterangan, siapa yang bertanggungjawab atas berdirinya dan beroperasinya BUKP itu saja,” katanya.

BACA JUGA  Polres Kulon Progo Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bagi yang Akan Mudik Lebaran 2025, Ini Syaratnya

Namun sampai dua kali bersurat juga tidak ada tanggapan baik secara lisan maupun melalui surat menyurat.

Sementara kasus penyimpangan setoran dana nasabah ke BUKP Wates dan Galur sudah ditangani Kejaksaan Negeri Kulon Progo, tetapi hingga sekarang juga belum ada kelanjutannya.

Ia mengatakan kasus yang sekarang ditangani Kejaksaan Negeri Kulon Progo itu hanya kasus korupsi atau penyimpangan (fraud) atas dana simpanan nasabah oleh pegawai BUKP Wates dan Galur.

“Nanti kan kira-kira hasilnya, terjadi korupsi atau penggelapan oleh sejumlah pegawai BUKP Wates dan Galur, lalu pegawai tersebut dihukum. Kalau penyitaan aset, tidak aset yang bisa disita, soalnya,” ujar Priyo Santoso.

Maka sebanyak 250 nasabah korban BUKP Wates dan Galur beserta puluhan nasabah lain yang sebelumnya belum bergabung ke paguyuban akan melakukan konsolidasi untuk menentukan langkah hukum yang akan mereka tempuh selanjutnya.

“Ada dua langkah yang kemunkinan ditawarkan dalam konsolidasi tersebut, yakni nasabah mengambil langkah hukum pidana dan perdata, nanti seperti apa kita tunggu saja,” ujarnya.

Bisa jadi nasabah akan mengambil langkah melakukan gugatan terhadap Perda No 1 Tahun 1998 tentang pendirian dan sumber hukum beroperasi BUKP DIY melalui gugatan class action atau gugatan bersama para korban.

Karena secara prinsipil Perda No 1 Tahun 1998 hanya perintah berdirinya BUKP tetapi tidak otomatis menjadi pengganti UU Koperasi atau UU Perbankan sebagai payung hukum bergeraknya BUKP.

BACA JUGA  Tujuh Penganiaya Ilham Dwi Saputra Ditangkap, JPW Sampaikan Apresiasi untuk Polisi Bantul

“Saya kita itu poinnya, pembahasan dalam konsolidasi seperti apa, kita akan mendengarkan pendapat para ahli hukum yang juga akan kita hadirkan sebagai rujukan akademis untuk mengurai persoalan ini,” ujar Priyo Santoso.

Rencana konsolidasi nasabah korban  BUKP Wates dan Galur ini juga dibenarkan oleh Sekretaris Paguyuban Nasabah Korban BUKP Wates, Andri Irawan dan pihaknya telah menyebarkan undangan kepada semua anggota paguyuban.

“Undangan sudah disebar, dan kita berharap semua korban BUKP Wates dan Galur dan sejumlah korban lain yang baru bergabung bisa hadir untuk menyatukan langkah,” ujarnya.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Menyedihkan, kasihannya orang kecil. Mesake men. Mau ambil tabungan malah kelunto2. Niat baik menabung, malah kepenthung. Semoga ada jalan keluar.aamiin