Empat Orang Warga Pati Ditangkap Polda Jateng, Botok: Ini Tidak Menyurutkan Aksi Pelengseran Sudewo

Ia menegaskan penangkapan empat warga ini tidak akan menyurutkan perjuangan AMPB untuk terus melakukan gerakan pelengseran Sudewo.(foto/ist)

Semarang, Proliman News – Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono Botok, membenarkan bahwa empat warga Pati telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas pembakaran mobil polisi dan menganiaya polisi saat demo pelengseran Bupati Sudewo 13 Agustus 2025 lalu.

Namun ia menyatakan penangkapan keempat orang ini tidak mempengaruhi perjuangan warga untuk melengserkan Bupati Pati Sudewo.

Ia menegaskan penangkapan empat warga ini  tidak akan menyurutkan perjuangan AMPB untuk terus melakukan gerakan pelengseran Sudewo.

“Saya kira dengan kejadian ini tidak mengendurkan semangat aktivis di Kabupaten Pati, untuk mengawal aspirasi Masyarakat Pati Bersatu, untuk berjuang melengserkan Bupati Pati Sudewo,” katanya kepada pers di Polda Jateng, Rabu (8/10/2025).

Ditangkapnya empat warga Pati yang berpartisipasi dalam demo pelengseran Sudewo merupakan risiko perjuangan.

“Yang jelas dengan kejadian ini tidak mengendurkan semangat teman-teman untuk berjuang,” ujarnya.

Meski demikian, Botok berharap Polda Jateng bisa menangani kasus empat warga Pati yang diduga melakukan perusakan mobil polisi dan menyerang petugas dengan objektif.

“Semoga pihak kepolisian dalam menangani perkara ini seimbang, tidak pro-sana atau pro-sini. Kalau memang ada pihak yang diduga pro-Bupati melakukan tindak pidana penganiayaan dan sebagainya juga harus ditangkap,” tegasnya.

Misalnya terkait pengeroyokan terhadap Teguh Istiyanto, oleh massa pendukung Sudewo.

Peristiwa itu terjadi ketika Teguh dan massa AMPB hendak mengikuti sidang pansus hak angket pelengseran Sudewo di DPRD Pati pada 2 Oktober 2025 lalu saat Sudewo dipanggil untuk memberikan keterangan.

BACA JUGA  Pemkot Solo Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Akibat Demo Ricuh Rusak Fasum dan Bakar Gedung DPRD

“Terkait pengeroyokan terhadap Teguh, Polda Jateng telah menetapkan satu tersangka. Selain itu, pada tanggal 3 Agustus 2025, rumah Teguh Istiyanto dibakar orang tak dikenal. Sejauh ini belum ada terduga pelaku pembakaran yang ditangkap kepolisian,” jelasnya.

Menurut Botok, peristiwa-peristiwa tersebut cukup mempengaruhi psikis Teguh.

“Keluarganya Bapak Teguh juga sempat mengingatkan Pak Teguh untuk jangan terlalu mengkritik pemerintahan Bupati Sudewo. Karena ini kan sudah kelihatan ya arogannya Bapak Bupati Sudewo. Apalagi dengan kejadian kemarin pendukungnya Sudewo menganiaya Bapak Teguh di depan Bapak Kapolres Pati,” ujarnya.

Botok mengatakan, saat ini fokus utama AMPB adalah mengawal pansus hak angket pelengseran Sudewo.

“Semoga beliau mau mengundurkan diri agar Pati lebih kondusif,” ujarnya.

Liputan: Tim Proliman

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *