Masyarakat Pati Gelar Aksi di Mapolda Jateng Meminta Supriyanto Botok dan Teguh Istiyanto Dibebaskan

Kepada Kayanma Polda Jateng AKBP Aris Hardianto, perwakilan warga meminta pihak kepolisian membebaskan Supriyono Botok dan Teguh Istiyanto dan beberapa warga Pati yang ditahan dalam demo 31 Oktober 2025. (foto/ist)

Semarang, Proliman News – Masyarakat Kabupaten Pati menggeruduk Mapolda Jawa Tengah (Jateng) pada Selasa (4/11/2025) siang.

Mereka meminta dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yakni Supriyono Botok dan Teguh Istiyanto dibebaskan.

Keduanya ditangkap-ditetapkan tersangka seusai Bupati Sudewo batal dimakzulkan oleh DPRS Pati dalam Sidang Paripurna Hak Angket Jumat (31/10/2025) lalu.

Supriyono Botok, dan Teguh Istiyanto ditangkap karena terlibat dalam pemblokiran jalur Pantura selama 15 menit, sebagai bentuk kekecewaan atas batalnya pemakzulan Bupati Sudewo.

Koordinator warga Suharno, mengatakan Botok dan Teguh bukan penjahat. Mereka, hanya rakyat yang marah karena suaranya tidak didengar oleh anggota legeslatif.

“Tuntutan kami bebaskan dua teman kami! Kalau mau tangkap, tangkap semuanya, kalau hanya dua itu tidak adil, kami sama-sama menyuarakan dan kecewa dengan hasil pemakzulan Bupati Sudewo,” katanya.

Suharno bersama masyarakat Pati menyatakan akan terus menyuarakan pembebasan Botok dan Teguh Istiyanto.

Mereka juga tidak takut bilamana berakhir dikriminalisasi layaknya dua rekan AMPB.

“Kami akan terus berusaha, bersuara. Kami tidak melibatkan massa, tapi massa yang terlibat. Kami tak ada rasa takut, kita akan terus perjuangkan kebenaran,” ujarnya.

Di depan Mapolda Jateng itu, suara masyarakat Pati nyaris tidak digubris.

Mereka mengatakan perjuangan ini belum selesai karena yang mereka minta bukan hanya pembebasan dua orang, tapi pembebasan dari ketidakadilan yang terlalu lama dibiarkan hidup.

BACA JUGA  Pura-pura Menawari Pekerjaan W (32) Asal Wonosobo Justru Memeras Pencari Kerja, Kini Ditahan Polisi

Liputan : Tim Redaksi

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *