Pegiat Media Sosial, dr. Tifauzia Tyassuma Menduga Ada Upaya Pembungkaman Terhadap Kerja Ilmiahnya

Dokter Tifa membantah tudingan dirinya dan Rismon Sianipar mencabut kuasa terhadap Ahmad Khozinudin dalam menangani kasus ijazah Jokowi.(foto/ist)

Jakarta, Proliman News – Pegiat media sosial, dr. Tifauzia Tyassuma menyatakan ada dugaan upaya pembungkaman terhadap kerja ilmiahnya dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan palsu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi yang menjeratnya itu.

“Mencermati dan menghayati apa yang saya rasakan selama ini, saya merasa perlu menyampaikan pandangan pribadi. Pertama, saya menduga terdapat upaya untuk membungkam kerja ilmiah saya melalui proses hukum yang diarahkan secara tidak wajar,” ujarnya melalui siaran persnya pada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, bila kritik akademik diperlakukan sebagai ancaman, itu merupakan kemunduran serius bagi kebebasan berpikir di negeri ini.

Kedua, dia melihat adanya indikasi kriminalisasi yang dijalankan bukan oleh institusi, melainkan oleh oknum yang memanfaatkan kekuasaan negara.

“Perilaku demikian tidak hanya merugikan saya secara pribadi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tuturnya.

Ketiga, penyalahgunaan kewenangan oleh siapa pun tidak boleh dibiarkan menjadi budaya. Negara harus mampu membedakan antara kritik ilmiah dan tindakan kriminal, dua hal yang tidak dapat dicampuradukkan.

“Keempat, saya tidak gentar, karena kebenaran ilmiah tidak bisa dipadamkan oleh tekanan politik maupun aparat yang bekerja di luar rel profesionalisme. Tekanan seperti ini justru memperkuat keyakinan saya bahwa ruang intelektual bangsa sedang diuji,” jelasnya.

Kelima, dia berharap agar institusi negara kembali kepada marwahnya, yakni menjaga jarak dari kepentingan personal dan membuktikan bahwa proses ini bukan alat untuk menyerang pihak yang bersuara.

BACA JUGA  Kad (59) Warga Banaran Galur Diciduk Polisi Diduga Memperkosa Bunga (9) Anak Angkatnya, Kad: Tidak Benar Itu !

Bila hukum ditegakkan secara adil, bangsa ini masih memiliki harapan untuk memperbaiki dirinya. “Kriminalisasi terhadap kebebasan berpikir adalah bentuk bunuh diri moral bagi sebuah bangsa,” katanya.

Liputan : Reinaldy Dwi

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *