Bubaran ! Ahmad Khonzinudin Bukan Lagi Kuasa Hukum Tifa dan Rismon di Kasus Ijasah Palsu Jokowi

Menurut Dokter Tifa, bukan dirinya yang memutus kuasa dengan Ahmad Khonzinudin tetapi justru Ahmad khonzinudin yang menghentikan pendampingan secara sepihak sejak lima bulan lalu. (foto/ist)

Jakarta, Proliman News – Gonjang-ganjing hancurnya hubungan Dokter Tifauzia Tyassuma dan Rismon Sianipar dengan Kuasa Hukumnya Ahmad Khozinudin dalam kasus ijazah palsu Joko Widodo, terkuak.

Menurut Dokter Tifa, bukan dirinya yang memutus kuasa dengan Ahmad Khonzinudin tetapi justru Ahmad khonzinudin yang menghentikan pendampingan secara sepihak sejak lima bulan lalu.

Sejak penghentian tersebut, Dokter Tifa menilai tidak ada lagi hubungan klien dan pengacara di periode pemeriksaan kasus ini.

Pernyataan itu disampaikan Dokter Tifa melalui cuitannya di media sosial X pada Sabtu (22/11/2025).

“Kurang lebih sejak lima bulan yang lalu, sdr. Ahmad Khozinudin dkk secara sepihak mencabut pendampingan mereka sebagai kuasa hukum saya,” jelasnya.

Dengan demikian, secara faktual dan administratif, saya bukan lagi klien dari tim tersebut pada periode pemeriksaan saat ini, lanjutnya.

Lebih lanjut ia menyatakan, kini ia didampingi Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK) yang dikoordinatori Abdullah Alkatiri dan Dr. M. Taufiq.

Tim tersebut mendampingi seluruh proses hukum yang berjalan. Termasuk pemeriksaan pada 13 November 2025 serta kewajiban lapor yang masih ia jalani hingga hari ini.

“Dengan dukungan Tim PPK inilah saya melangkah dengan tenang, profesional, dan fokus pada substansi akademik yang sejak awal saya pertanggungjawabkan,” ujar dr. Tifa.

Pihaknya menekankan, tak ada konflik dengan pihak mana pun, termasuk Ahmad Khozinudin dan timnya yang pernah mendampinginya.

BACA JUGA  Sidang Kasus Korupsi di BUKP Galur Untoro Wiyadi Didakwa Menggelapkan Dana Nasabah Rp 8,3 Miliar

“Saya tetap menjaga hubungan baik dengan semua pihak. Tidak ada persoalan personal. Namun saya berkewajiban memastikan informasi publik tetap akurat, karena saya tidak ingin ada pihak yang terseret dalam narasi yang tidak sesuai kenyataan,” tuturnya.

Dokter Tifa mengatakan, seluruh proses yang ia jalani adalah bagian dari perjuangannya untuk kebenaran dan keadilan.

“Perjuangan ini sejak awal adalah perjuangan untuk kebenaran dan keadilan, bukan untuk menciptakan kesalahpahaman baru,” katanya.

Sehingga bisa dikatakan sudah lima bulan Ahmad Khonzinudin mundur sebagai pengacara dr Tifa di asus ijazah palsu Jokowi.

Dokter Tifa, dengan tegas mengatakan bahwa Ahmad Khozinudin bukan lagi pengacaranya.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *