Kadis PMK Dalduk Kulon Progo Muhadi : Belum Cairnya Dana Desa Kalurahan Giripeni Karena Kesalahan Sistem !

"Intinya ada kesalahan sistem, jadi bukan menjadi salah kalurahan," ucap Muhadi, Jumat (5/12/2025), dikutip oleh media Radar Yogya.(foto/dok)

Kulon Progo, Proliman News – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Dalduk Kulon Progo mengklarifikasi penyebab tertundanya pencairan Dana Desa 2025 tahap dua di Kalurahan Giripeni.

Konon penyebabnya, bukan karena keterlambatan pengusulan, melainkan kesalahan sistem.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Dalduk Kulon Progo, Muhadi menyampaikan, adanya kesalahan sistem pengusulan di tingkat kabupaten.

Namun, saat ditanya kesalahan system yang mana seperti apa, Muhadi tidak bersedia menjawab.

“Intinya ada kesalahan sistem, jadi bukan menjadi salah kalurahan,” ucap Muhadi, Jumat (5/12/2025), dikutip oleh media Radar Yogya.

Muhadi menyampaikan, Kalurahan Giripeni telah melakukan pelaporan Dana Desa tahap satu sesuai jadwal, yaitu Agustus 2025.

Di samping itu, pengusulan Dana Desa tahap dua juga telah dilakukan sejak awal September 2025.

Sehingga, tak ada unsur kesalahan dari kalurahan ataupun pamong.

Terkait tertundanya atau kemungkinan terburuk tidak cairnya Dana Drsa tahap dua pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Kementerian Keuangan RI.

Sebab belum ada surat yang menyatakan adanya penghentian ataupun penundaan pencairan Dana Desa tahap dua.

Pihaknya masih berpatokan, Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2025.

“Sampai sekarang belum ada surat yang menyatakan pemberhentian ataupun penundaan,” ungkapnya.

Jika terjadi potensi pemberhentian penyaluran Dana Desa 2025, pihaknya berencana melakukan klarifikasi ke kementerian.

Tujuannya, agar Dana Desa tahap kedua Kalurahan Giripeni dapat dicairkan.

BACA JUGA  Pemda DIY Perkuat Kemandirian Fiskal Sebagai Fondasi Pembangunan Berkelanjutan dan Berdampak Bagi Masyarakat

Pasalnya, Kalurahan Giripeni telah melaksanakan persyaratan pengusulan Dana Desa sesuai timeline.

Kabar penundaan yang berpotensi ke pemberhentian pencairan Dana Desa Kalurahan Giripeni sangat mengagetkan.

Karena kalurahan lain di Kulon progo telah mendapat pencairan Dana Desa tahap dua. Hanya tinggal Kalurahan Giripeni yang belum cair.

Pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Dalduk Kulon Progo Muhadi tentang kesalahan system tersebut membuat berbagai pihak bertanya-tanya, system apa yang mana, kenapa hanya terjadi di Kalurahan Giripeni ?

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *