Kulon Progo, Proliman News – Pemerintah Kalurahan Depok, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, menggelar ujian pengisian Pamong Kalurahan untuk jabatan Dukuh Ngaran pada Minggu (14/12/2025), siang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penjaringan dan penyaringan pamong kalurahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Pamong Dukuh Ngaran Kalurahan Depok, Sumiyono, mengatakan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Kulon Progo tentang Pamong Kalurahan.
Proses seleksi meliputi penjaringan, penelitian administrasi, hingga ujian kompetensi bagi calon pamong.
“Panitia melaksanakan seluruh tahapan sesuai aturan yang berlaku, mulai dari penjaringan hingga penetapan hasil seleksi,” ujar Sumiyono.
Lurah Depok Agus Wahzudi menyampaikan bahwa pengisian jabatan Dukuh Ngaran dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi pemerintahan kalurahan.
Menurut dia, dukuh memiliki peran penting dalam membantu lurah menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah padukuhan.
Dalam pelaksanaan ujian, panitia melibatkan pihak ketiga sebagai tim penguji. CV. Marganta Jaya Sejahtera selaku pihak ketiga, melalui Manager R. Hari Kurniawan didampingi Sekretaris Eksekutif Rensalia Krisma Rivasiwi, menyatakan pihaknya melaksanakan pengujian sekaligus koreksi sesuai mandat yang diberikan panitia.
“Kami melaksanakan pengujian dan koreksi dengan penuh tanggung jawab sesuai tugas yang diberikan,” kata R. Hari Kurniawan.
Berdasarkan hasil akhir seluruh tahapan seleksi dan penilaian, Harsono ditetapkan sebagai Pamong Kalurahan terpilih untuk jabatan Dukuh Ngaran.
Penetapan dilakukan setelah panitia menyelesaikan proses penilaian dan rekapitulasi hasil ujian.
Pemerintah Kalurahan Depok berharap pamong terpilih dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat Padukuhan Ngaran.
Liputan : Anung Marganto



