Aceh Semakin Panas, Pemerintah Pusat Diminta Segera Turun Tangan Tegas Namun Tetap Persuasif

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai pemerintah perlu merespons secara tegas namun tetap persuasif menyikapi fenomena pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).(fotyo/ist)

Jakarta, Proliman News – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai pemerintah perlu merespons secara tegas namun tetap persuasif menyikapi fenomena pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya kembali trauma konflik masa lalu di Aceh.

Menurut Iwan, stabilitas Aceh harus dijaga dengan serius mengingat perdamaian yang terbangun merupakan hasil dari proses panjang dan penuh pengorbanan.

Karena itu, setiap simbol, narasi, maupun tindakan yang mengarah pada separatisme berpotensi mencederai komitmen damai yang telah disepakati bersama.

“Menjaga perdamaian berarti menutup semua ruang bagi kebangkitan simbol konflik masa lalu,” kata Iwan di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara Jumat, (26/12/2025).

Ia menilai, pengibaran bendera GAM bukan sekadar aksi simbolik, melainkan bentuk provokasi yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.

Bahkan, Iwan menduga ada pihak-pihak tertentu yang menunggangi situasi bencana banjir bandang dan longsor di Aceh untuk membangun narasi seolah-olah pemerintah mengabaikan penderitaan rakyat.

Dugaan tersebut, lanjutnya, diperkuat dengan maraknya serangan narasi di media sosial yang dinilai sengaja memelintir persepsi publik dan memainkan emosi masyarakat.

Salah satu narasi yang disorot adalah upaya menghilangkan atau mengecilkan peran TNI, Polri, relawan, serta pemerintah dalam penanganan dan pemulihan bencana.

Menurut Iwan, aksi semacam itu secara terang-terangan menunjukkan adanya upaya mengerdilkan kehadiran negara dalam narasi kebencanaan.

BACA JUGA  Jokowi Diundang Bareskrim Polri Terkait Dugaan Kepemilikan Ijasah Palsu yang Dilaporkan TPUA, Hari Ini

“Fakta bantuan dan kerja pemulihan sengaja dihilangkan dari framing. Tujuannya membangun persepsi bahwa negara abai atau menindas,” katanya.

Ia juga mencermati munculnya persepsi di sebagian masyarakat yang memandang penertiban aparat terhadap aksi pengibaran bendera sebagai bentuk intimidasi.

Namun demikian, Iwan menegaskan bahwa langkah penegakan hukum justru diperlukan untuk mencegah konflik yang lebih luas, baik secara vertikal maupun horizontal.

Liputan : Proliman News

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *