Jakarta, Proliman News – Ahmad Khozinudin menantang polisi untuk beradu bukti dalam kasus ijazah Presiden ke-7 Jokowi.
Ia terus menebar tantangan kepada berbagai pihak soal keaslian Ijasah Jokowi. Bahkan ia juga sering temperamental ketika mendatangai persidangan atau di luar sidang.
Ia juga dengan lantang terus mendesak pemerintah untuk mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga memenajarakan Presiden ke-7 RI Jokowi.
Kenapa dia begitu berani melakukan berbagai aksi herois dan terus menerus melawan Presiden ke-7 RI Jokowi. Siapa dia sebenarnya?
Khozinudin berasal dari Lampung. Orang tuanya adalah transmigran dari Magelang, Jawa Tengah.
Selepas SMK, dia merantau ke Jawa untuk menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang.
Semasa kuliah, Khozinudin pernah menjadi anggota aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Setamat kuliah, dia pergi ke Jakarta untuk bekerja di firma hukum Adhika dan Ahmad. Namun, dia kemudian menjadi pengacara mandiri.
Nama Khozinudin mulai kerap dibicarakan setelah dia menjadi pengacara 20 pihak yang menggugat proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 terkait dengan kasus pagar laut pada 2024 yang lalu.
Total ada 8 pihak yang digugat oleh klien Ahmad Khozinudin.
Mereka adalah Aguan selaku Tergugat I; CEO Salim Group, Anthony Salim selaku Tergugat II; PT Pantai Indah Kapuk II Tbk, selaku Tergugat III; PT Kukuh Mandiri Lestari, selaku Tergugat IV; Joko Widodo selaku Tergugat V; Menteri Koordinator bidang Ekononi, Airlangga Hartarto selaku Tergugat VI; Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Surta Wijaya, selaku Tergugat VII; dan Maskota HJS yang juga pernah memimpin Apdesi selaku Tergugat VIII.
Gugatan yang dilayangkan oleh pihak Khozinudin tersebut meminta proyek PIK 2 dihentikan serta membayar ganti rugi sebesar Rp612 triliun.
Selain itu, Khozinudin juga pernah menjadi tim pengacara Bambang Tri Mulyono. Bambang adalah pria asal Blora, Jawa Tengah, yang melayangkan gugatan terkait ijazah Jokowi.
Pada tahun 2022 Khozinudin menjadi pengacara Bambang dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
Pria yang kerap menyebut dirinya sebagai Sastrawan Politik ini sering melontarkan kritikan soal berbagai masalah di akun Instagram-nya, @ahmadkhozinudin_channel.
Dalam kariernya sebagai advokat, Khozinudin juga pernah mengisi kursi jabatan sebagai Ketua Koalisi Persaudaraan dan Advokat Umat atau KPAU.
Khozinudin saat ini menjadi pengacara kubu Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Liputan : Redaksi Pro


