Agus Sujarwo: PT SAK Memang Harus Dibunuh Karena Cacat Sejak Awal, Tetapi Tidak Begini Caranya !

Pengamat Politik Agus Sujarwo mengatakan setuju jika BUMD PT Selo Adikarto (SAK) dibunuh. (foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Pengamat Politik Agus Sujarwo mengatakan setuju jika BUMD PT Selo Adikarto (SAK) dibunuh.

“Tetapi bukan dengan cara penusukan sadis seperti ini cara membunuhnya ! “ ujarnya kepada Proliman News, Sabtu (14/2/2026).

Ia menjelaskan, karena menurutnya perusahaan ini sudah salah sejak awal berdirinya. Atau bahkan ini menjadi perusahaan cacat bawaan.

Agus Sujarwo mengatakan, yang juga mantan anggota DPRD Kulon Progo ini mengatakan bahwa ketika Dirut PT SAK dikenai hukuman karena wanprestasi itu merupakan kesalahan awal yang terus dilanjutkan tanpa koreksi.

“Saat itu PT CKS sebagai mitra Pemda Kulon Progo saat itu ternyata dinyatakan tidak memasok dana sebesar Rp 4 miliar sebagaimaana kesepakatan dengan Pemda Kulon Progo, dan pengadaan alat yang dijanjikan tidak terjadi,” katanya.

Sehingga sebagai pemilik PT CKS, Dirut PT SAK saat itu harus mendekam dipenjara beberapa tahun sampai akhirnya perusahaan ini berjalan sampai sekarang.

Ketika PT CKS wanprestasi maka perusahaan ini bukan lagi milik bersama antara swsata dan Pemda Kulon Progo, tetapi murni menjadi milik Pemda Kulon Progo.

“Tetapi tidak pernah diumumkan kepada publik, bahwa tidak ada lagi swasta dalam perusahaan ini. Kalau ada, siapa pengganti PT CKS, coba ? Kan tidak ada. Tetapi ini dipelihara sampai sekarang,” tambahnya.

Kemudian perusahaan ini dipegang oleh seorang Direktur Utama (Dirut ) yang terus dipepanjang kedudukannya sampai hampir 20 tahun.

BACA JUGA  Dua Orang Warga Magelang Meninggal Laka Nungsep ke Jurang di Ngrancah Girimulyo Kulon Progo

“Dan banyak hal yang ditutupi di dalamnya, hingga kini ketahuan perusahaan ini tidak punya apa-apa. Lalu pertanyaannya, kemana uang modal yang selalu disetor oleh APBD Kulon Progo ? Berapa jumlahnya? Kenapa PT SAK tidak punya alat sedikitpun, kemana alat yang konon dibeli, atau kemana uang modal yang sebesar Rp 40 miliar, lalau kenapa punya utang Rp 25 miliar, siapa yang akan membayar, bosok tenan,” paparnya.

Maka Agus Sujarwo sebagai mantan DPRD Kulon Progo ini sepakat jika PT SAK dibunuh saja. Tetapi tidak dibunuh dengan cara seperti model Surat Bupati Kulon Progo 8 Juli 20205 itu, itu kocak itu.

“Dimatikan dengan cara lain, dan terpayungi koridor hukum. Kalau sekarang, mau dibunuh sudah bermasalah, karena banyak kebohongan yang ada didalamnya, ditumpas dengan cara bohong, pasti akan membuat kebohongan lebih luas,” tegasnya.

Ia menyebut kenapa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) harus tipu-tipu begini, kenapa pula harus dilakukan ‘penusukan’ secara tragis dengan surat penghentian usaha dan bisnis, apa lagi-apa lagi.

“Wah ajur ini daerah, “ katanya mengeluh sebelum menutup perbincangan.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *