Akibat Kecanduan Judi Online Seorang Siswa SMP di Kulon Progo Terlilit Utang Pribadi dan Pinjol

Nur Hadiyanto mengatakan kasus ini menjadi yang pertama ditanganinya. Dalam hal ini, Disdikpora Kulon Progo berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk membantu pemulihan psikis pelajar tersebut.(foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) asal Kokap, Kulon Progo terjerat pinjaman online (pinjol). Ia ternyata juga terlilit utang kepada teman-temannya di sekolah dengan angka cukup besar.

Akibatnya ia satu bulan lebih tidak masuk sekolah dan kini sedang ditentukan nasibnya oleh Dinas Pendidikan Kulon Progo.

Ia bolos sekolah selama satu bulan karena mau tidak bisa membayar utang yang demikian besar kepada teman-temannya di sekolah.

Terungkap, ia terjerat pinjol dan terlilit utang cukup besar kepada teman-temannya di sekolah karena kecanduan main judi online (judol).

“Kami baru saja mendapat laporan tentang pelajar tingkat SMP terjerat pinjol dan judol. Kini kami sedang menggelar rapat untuk membahas masalah ini,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo, Nur Hadiyanto, saat dimintai konfirmasi, Senin (27/10/2025).

Nur Hadiyanto mengatakan, awalnya pelajar yang berasal dari Kokap ini tidak masuk sekolah tanpa alasan yang jelas selama satu bulan.

Semula pelajar di Kokap itu bermain game online yang mengharuskannya top up uang. Karena kecanduan, ia memilih pinjol untuk memenuhi hasratnya.

“Awalnya ia keseringan main game online, terus kecanduan hingga akhirnya seperti ini,” lanjutnya.

Ia terjerat pinjol, dan terlilit utang kepada teman-temannya. Total, pinjaman ke teman-temannya Rp 4 juta untuk judol dan mencicil pinjolnya.

BACA JUGA  Pengurus Kadin Kulon Progo Resmi Dilantik, GKR Mangkubumi: Kadin Harus Jadi Mediator Industri Wisata dan Investor

Karena pinjaman uang sedemikian besar membuat pelajar SMP itu takut dan malu kepada teman-temannya. Sehingga, memutuskan bolos sekolah.

“Penyebabnya karena takut tidak bisa membayar uang yang dipinjam dari teman-temannya. Uang itu juga digunakan untuk membayar pinjol yang digunakan untuk judol,” terang Nur Hadiyanto.

Nur Hadiyanto mengatakan kasus ini menjadi yang pertama ditanganinya. Dalam hal ini, Disdikpora Kulon Progo berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk membantu pemulihan psikis pelajar tersebut.

Terkait nasib pendidikan pelajar tersebut, Nur Hadiyanto akan mengupayakan yang terbaik. Disdikpora bakal membantu proses pemindahan ke sekolah lain, jika dikehendaki oleh pelajar yang bersangkutan.

“Jika dipindahkan akan kami bantu prosesnya. Kalau tidak, yang bersangkutan bisa ikut program Kejar Paket B,” ujarnya.

Liputan: Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *