Surabaya, Proliman News – Kamar kos Alvi Maulana (24) pelaku mutilasi kekasihnya Tiara Angelina Saraswati, didatangi Tim Inafis Polres Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (7/9/2025).
Kos tempat sejoli menjalani hidup sehari-hari ini akhirnya di police line.
Polisi menyita sejumlah barang dari dalam kos Alvi Maulana, termasuk tas kresek yang kemungkinan berisi potongan tubuh Tiara Angelina Saraswati.
Tidak banyak yang bisa diketahui dari kegiatan ini, karena warga hanya bisa menyaksikan dari jarak jauh.
Hanya diperoleh informasi, kedatangan anggota kepolisian dari Mojokerto itu terkait dengan kasus mutilasi menjadi 65 potongan tubuh yang ditemukan di jalur wisata Pacet–Cangar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Sementara Alvi Maulana sudah lebih dulu diamankan polisi tanpa perlawanan Minggu (7/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB..
“Iya sudah diamankan dulu, ” kata Heru Ketua RT 01 RW 01 Lidah Wetan kepada wartawan.
Saat penangkapan terjadi, ia tidak ikut masuk ke dalam kamar terduga pelaku. Ia hanya melihat dari luar proses penangkapan itu terjadi.
Setelah melakukan penangkapan, polisi tampak membawa satu kantong kresek hitam berukuran sedang, tidak diketahui isinya.
Alvi Maulana merupakan pendatang baru di kampung ini. Ia baru tinggal di kamar kos berukuran 3×4 meter itu sejak April 2025 bersama seorang wanita yang disebut sebagai istri sirinya.
“Tapi, sejak masuk sampai sekarang, saya belum menerima identitas dan surat pernikahan siri pelaku,” ungkapnya.
Terduga pelaku adalah seorang driver ojek online yang berasal dari luar pulau.
“Sehari-hari, pelaku jarang berinteraksi dengan warga. Dia hanya pernah beberapa kali membeli nasi di warung depan kos. Bahkan tetangga sebelah juga tidak pernah berinteraksi,” tuturnya.
Alvi Maulana menyewa kos tersebut, konon untuk ditempati dengan anggota keluarga yang lain seharga Rp 6,5 setahun.
Meski demikian pemilik kos tidak tahu persis siapa Alvi Maulana karena tidak pernah bertemu. Komunikasi hanya melalui W A.
Liputan : Tim Proliman


