Anggaran Perbaikan Jalan Kulon Progo Melonjak, Bupati: Kerusakan Terjadi Secara Akumulatif

Anggaran Perbaikan Jalan Kulon Progo Melonjak, Bupati: Kerusakan Terjadi Secara Akumulatif (foto/dok)

Kulon Progo, Proliman News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menunjukkan komitmen serius dalam membenahi infrastruktur jalan yang rusak di wilayahnya. Pada tahun anggaran 2026, Pemkab mengalokasikan dana sebesar Rp 39,16 miliar untuk belanja jalan kabupaten. Anggaran ini naik signifikan dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp 20,76 billion.

​Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menjelaskan bahwa alokasi dana tahun ini akan difokuskan untuk memperbaiki 54 ruas jalan serta 1 paket perawatan rutin jalan.

​”Kita harus akui, jalan rusak ini terjadi karena akumulatif selama bertahun-tahun akibat minimnya perawatan atau pemeliharaan rutin seperti penambalan, bukan terjadi secara tiba-tiba,” ungkap Agung saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan (Rakordalbang) Triwulan I di Aula Adikarta, Kompleks Pemkab Kulon Progo.

​Akibat akumulasi kerusakan terlama tersebut, kondisi jalan ibarat “bom waktu” bagi wilayah Bumi Binangun yang menghambat mobilitas serta aktivitas ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, Pemkab mengambil langkah tegas dengan mengalokasikan anggaran besar sejak tahun ini.

​Selain fokus pada jalan kabupaten, Pemkab Kulon Progo juga mendongkrak anggaran di beberapa sektor pelayanan publik dan infrastruktur penunjang lainnya:

  • ​Program Padat Karya: Pagu anggaran naik dari Rp 5,42 miliar menjadi Rp 8,70 miliar. Program ini ditargetkan menjangkau 78 lokasi dengan sumber dana dari APBD dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) DIY.
  • ​Pembangunan Pasar: Anggaran meningkat dari Rp 196,25 juta menjadi Rp 676,30 juta. Perbaikan difokuskan pada empat titik, yaitu Pasar Glaeng, Pasar Temon, Pasar Bendungan, dan Pasar Wates.
  • ​Rehabilitasi Sekolah (SD & SMP): Meningkat dari Rp 5,40 miliar menjadi Rp 6,78 miliar yang dialokasikan untuk perbaikan 2 TK Negeri, 11 SD, dan 4 SMP.
  • ​Jalan Usaha Tani (JUT): Anggaran naik dari Rp 600 juta menjadi Rp 1,04 miliar untuk menangani total 7 lokasi pembangunan.

​Di sisi lain, Pemkab Kulon Progo juga memanfaatkan media sosial Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk secara masif menyosialisasikan kinerja pembangunan dan memberikan edukasi terkait status jalan. Hal ini penting agar masyarakat memahami kewenangan perbaikan jalan, apakah masuk dalam status jalan nasional, provinsi, kabupaten, atau desa.

​”Jika ada jalan desa yang rusak lalu dilaporkan ke tingkat kabupaten, ini yang perlu disosialisasikan agar masyarakat paham ke mana harus menyalurkan aduannya secara tepat,” jelas Bupati Agung.

​Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DPUPKP Kulon Progo, Septi Adi Jati Prabowo, menambahkan bahwa agenda terdekat untuk merespons keluhan masyarakat adalah dengan melaksanakan pemeliharaan rutin secara berkala pada belasan ruas jalan yang rusak.

​”Kami juga terus mengupayakan dan mengajukan dukungan penganggaran dari pemerintah pusat,” pungkas Septi.

Liputan: Galang Andika Pratama

Deskripsi Banner
BACA JUGA  Pemda Kulon Progo Bersama Baznas Kucurkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak layak Huni untuk Enam Warga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *