Kulon Progo, Proliman News – Anggota Komisi B DPRD Kulon Progo, Nasib Wardoyo megingatkan agar para nasabah korban BUKP Galur bergerak secara dewasa dan melalui prosedur yang benar.
Ia menegaskan, setelah dibuat Paguyuban Nasabah BUKP Kulon Progo, agar tidak ada lagi upaya melakukan intimidasi atau presur-presur terhadap individu-individu pengelola BUKP Galur.
“Kita semua bergerak dengan cara yang cerdas, tidak lagi dengan presur-presur individu. Karena BUKP Galur itu bagian dari BUKP-BUKP lain di DIY dan itu milik Pemprov DIY,” katanya di depan konsolidasi nasabah korban BUKP Galur, Sabtu (12/4/2025).
Maka, ia menekankan bahwa perjuangan mereka harus sampai titik final yaitu Pemprov DIY bersedia memberikan jaminan tabungan/deposito mereka bisa dicairkan.
“Apakah Pemprov DIY akan membuat tim pembayaran atau ditekel BPD DIY, atau dengan skema apa saja, terserah Pemprov DIY, ”ujarnya lebih lanjut.
Karena dia melihat, apa yang sedang mereka hadapi sekarang ini sebuah kejahatan kompleks yang melibatkan banyak komponen dan kemungkinan akan merebet kepada penyalahgunaan wewenang aparatur.
“Saya melihat ini bukan hanya penggelapan atau froud di BUKP Galur, tetapi juga melibatkan banyak pihak dan terkait dengan kebijakan pengelolaan dan pengawasan BUKP Galur, dan BUKP lainnya,” ujarnya.
Maka, ia mengingatkan agar paguyuban ini fokus pada upaya memperoleh jaminan dari Pemprov DIY saja, agar duit simpanan mereka tidak hilang dan segera bisa dicairkan dalam tempo sesingkat-singkatnya.
Jika dengan upaya cerdas ini tetap saja Pemprov DIY masih tidak mau bergerak tentu mereka tahu resikonya. Karena masalah yang dihadapi saat ini tidak saja terjadi di BUKP Galur tetapi juga BUKP Wates, Kokap, Kulon Progo dan masih banyak lagi.
Sedang kasus-kasus penggelapan, dan berbagai bentuk kejahatan lain biar ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksanaan.
“Ya sekali lagi saya ingatkan, agar tidak terjadi saling surup, maka paguyuban tetap fokus pada upaya memperoleh jaminan dari Pemprov DIY sementara kasus-kasus ikutannya karena itu ranah pidana biar ditangani oleh APH,”tegasnya.
Untuk pendataan lebih lanjut terkait jumlah nasabah korban BUKP Galur akan diterjunkan tim yang dikendalikan dari Posko Pengaduan Nasabah Korban BUKP Galur di Brosot Kulon Progo.
Besuk pagi rencana ratusan nasabah korban BUKP Galur akan melakukan pemasangan spanduk Posko Aduan Nasabah Korban BUKP Galur, dan memasang beberapa spanduk lain di beberapa titik.
Liputan : Suyono Sugondo



