Nasabah Korban BUKP Galur Terus Bergerak Usai Membuat Paguyuban Mereka Minta Bertemu Gubernur DIY

Puluhan nasabah korban BUKP Galur yang terdiri dari petani, pedagang, pegawai negeri, bankir, pengusaha, dan profesi lain lakukan konsolidasi di sebuah rumah makan di Karangsewu, Galur, Kulon Progo, Sabtu (12/4/2025) (foto/gondo)

Kulon Progo, Proliman News – Sedikitnya 67 nasabah korban Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Galur, melakukan kondolidasi di Rumah Makan Mie Ayam Hot Plate Merdeka, Karangsewu, Galur, Kulon Progo, Sabtu (12/4/2025).

Dalam konsolidasi ini mereka didampingi Anggota Komisi B DPRD Kulon Progo, Nasib Wardoyo, dan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Priyo Santoso, serta sejumlah analis perbankan dan ahli hukum.

Puluhan nasabah korban BUKP Galur ini ternyata tidak hanya berasal dari wilayah Kapanewon Galur, tetapi juga berasal dari Kapanewon Lendah, Wates dan Temon Kulon Progo.

Para nasabah BUKP Galur ternyata juga tidak seluruhnya petani atau pedagang, tetapi ada pensiunan aparatur pemerintah, bahkan ada aparatur pemerintah yang masih aktif, bankir, dan dosen.

Dalam pertemuan konsolidasi tersebut mereka mensepakati beberapa hal, diantaranya membentuk paguyunan bernama Paguyuban Nasabah BUKP Kulon Progo lengkap dengan pengurusnya.

“Kita sepakat membuat paguyuban dengan ketua, saudara Sasmito Nugroho, Sekretaris Satriya Prakasiwi, dan Bendara Ris Ziyanto,” ujar Ris Ziyanto salah satu korban BUKP Galur ketika diminta konfirmasinya.

Selain itu mereka juga mensepakati adanya beberapa pendamping untuk berbagai kepentingan perjuangan mereka ke depan, yakni Noor Harish ( mantan Ketua DPRD Kulon Progo) Nasib Wardoyo ( Anggota Komisi B DPRD Kulon Progo) dan Priyo Santoso (Mantan Anggota DPRD Kulon Progo).

Selain nanti mereka juga akan didampingi pendamping hukum atau lowyer dari sejumlah lembaga dan pakar atau nanalis perbankan dari berbagai lembaga.

BACA JUGA  Harga Cabai Mulai Melambung Mencapai Rp 75.000 / Kilogram untuk Jenis Rawit Merah

Untuk memperjuangkan duit tabungan mereka yang nilainya sangat fantastis yang diperkirakan mencapai hampir Rp 12 miliar baik dalam bentuk deposito maupun tabungan.

Mereka sangat emosiaonal karena mereka menduga banyak penyimpangan dan kejanggalan di managemen BUKP Galur. Sehingga beberapa tahun ini tidak bisa dicairkan dari BUKP Galur, dengan alasan yang tidak jelas.

“Terkait beberapa dugaan tersebut, maka kita akan menempuh beberapa langkah,” ujarnya lebih lanjut kepada pers.

Pertama akan dilakukan hearing atau audianesi dengan DPRD Propinsi sesegera mungkin, dan surat permohonan baru akan dikirim Senin ( 14/4/2025) besuk.

“Dalam surat tersebut kita meminta DPRD Propinsi menghadirkan Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Sekda Pemprov DIY, BPKAD DIY dan Inspektorat Daerah DIY serta Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY, “ ujarnya.

Kedua mengambil langkah hukum kepada para pihak yang diduga telah melakukan berbagai praktek penggelapan dana tabungan mereka dari BUKP Galur.

“Langkah ini akan dilakukan setelah proses meminta jaminan pembayaran kepada Pemda Provinsi DIY mental atau tidak bisa berjalan karena satu dan lain hal,” ungkapnya menegaskan.

Mereka berharap akan menemukan titik temu yang baik antara Pemprov DIY dengan Paguyuban Nasabah BUKP Kulon Progo, sehingga tabungan dan deposito yang mereka miliki bisa dicairkan segera.

Sedang berbagai tindak pidana yang terjajadi seperti penggelapan dana tabungan mereka oleh petugas BUKP, kredit fiktif, serta berbagai tindak penyimpangan lain diserahkan sepenuhnya kepada aparatur hukumyang berwenang.

BACA JUGA  PPATK Membantah Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir, Ivan Yustiavandana: Lima Tahun Bukan 3 Bulan !

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *