Kulon Progo, Proliman News – Kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kulon Progo PT Selo Adikarto, kembali banyak mendapat sorotan tajam.
Karena sejak ditangani Kejaksaan Negeri Kulon Progo setahun lalu, hingga kini tidak kunjung ditetapkan siapa tersangkanya.
Sementara beberapa hari lalu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kulon Progo Hendra mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan barang bukti dan telah memanggil 25 orang saksi.
Melihat perkembangan tersebut Anggota Komisi 2 DPRD Kulon Progo dari Fraksi Gerindra Rian Nurfajar meminta agar Kejaksaan Negeri Kulon Progo mengusut tuntas dugaan korupsi PT SAK ini.
“Saya sepakat, mendorong dan meminta, agar Kejaksaan Negeri Kulon Progo membabat habis semua oknum yang mencuri uang rakyat dalam kasus kortupsi PT SAK, tanpa pandang bulu,” katanya.
Ia juga meminta agar semua oknum yang telah mencuri uang rakyat dalam bentuk investasi Pemda Kulon Progo ke dalam PT SAK sebesar Rp 32 miliar, siapapun, segera ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara.
“Saya secara khusus meminta siapa pun yang bersalah, telah mencuri uang rakyat dalam kasus ini harus diberi hukuman yang setimpal,” katanya menegaskan.
Ia menyatakan akan terus mengawasi kasus ini karena ada berbagai kejanggalan yang belum menemukan jawaban baik dari pihak managemen maupun Pemda Kulon Progo.
Seperti berapa sejatinya modal dari APBD yang disertakan dalam modal kerja PT SAK sejak perusahaan ini dilahirkan hingga sekarang.
Lalu berapa banyak utang yang melilit PT SAK, utang kepada siapa saja, dalam konteks apa, kenapa ada utang sebesar itu, beberapa pertanyaan ini belum pernah ada jawaban pastinya.
Apalagi jumlah utang yang beredar dari penjelasan sejumlah pejabat melalui media massa mencapai Rp 30 miliar, meski ada yang menyebut Rp 25 miliar.
“Ini masalah besar. Ini harus segera dituntaskan, hingga akar-akarnya. Saya tidak mau bicara yang lain, sebelum kasus ini ada tersangkanya, “ katanya kepada Proliman News, Kamis (26/2/2026).
Ia menekankan, bahwa dirinya sebagai anak buah Prabowo Subianto Ketum Partai Gerindra, diperintah untuk membabat habis kasus korupsi sampai tuntas, sampai ke akar-akarnya, melawan korupsi apapun resikonya.
“Ini uang rakyat lho. Kasihan rakyat. Uang Rp 32 miliar itu kalau untuk mbangun dalan (membangun jalan) di desa-desa dapatnya panjang, rakyat sejahtera,” ujarnya.
Dan yang lebih kasihan lagi karyawan yang tidak tahu apa-apa menjadi korban atas ulah para pencuri uang rakyat tersebut.
Liputan: Suyono Sugondo



