Yogyakarta, Proliman News — Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengeluarkan sebanyak 1.653 satuan pendidikan atau sekolah dari daftar penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia [00:00]. Kebijakan tegas ini diambil untuk memastikan penyaluran bantuan gizi berjalan lebih efektif, efisien, serta tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kriteria Sekolah yang Dikeluarkan
Pihak Badan Gizi Nasional menjelaskan bahwa mayoritas sekolah yang dieksklusi dari daftar penerima MBG terdiri dari:
- Sekolah Swasta Bertaraf Internasional: Sekolah swasta yang memiliki standar serta fasilitas internasional.
- Sekolah Kemitraan: Satuan pendidikan yang bekerja sama dengan institusi nasional maupun internasional.
Sekolah Mandiri Secara Finansial: Sekolah yang secara pendanaan sudah mampu berdiri sendiri tanpa bergantung pada Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Fokus Prioritas Penyaluran Bantuan
Sebagai penggantinya, alokasi program Makan Bergizi Gratis akan dialihkan dan difokuskan kepada:
- Wilayah 3T: Sekolah-sekolah di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal.
- Daerah Rawan Stunting: Wilayah-wilayah dengan prevalensi angka tengkes (stunting) yang masih tinggi hingga sangat tinggi.
Dengan adanya langkah penataan ini, aktivasi dan operasional dapur Satuan Pelayanan Badan Gizi (SPBG) di berbagai daerah diharapkan dapat berjalan dengan lancar, efisien, dan memberikan dampak maksimal bagi peningkatan gizi anak-anak yang membutuhkan
Liputan: Galang Andika Pratama



