Kulon Progo, Proliman News – Horeg politik dobel Kartu Tanda Anggota (KTA) partai (Golkar, Gerindra dan PAN) yang dilakukan Wabup Kulon Progo Ambar Purwoko membuat pengusungnya kecewa.
Salah satunya DPC Partai Gelora Kulon Progo yang sejak awal mengusung dan mendukung pasangan Bupati – Wakil Bupati Agung Setyawan – Ambar Purwoko di Pilkada Kulon Progo 2024.
Ketua DPC Partai Gelora Kulon Progo Bambang Susilo mengaku kecewa dengan tabiat politik Ambar Purwoko yang meremehkan keberadaan KTA partai.
“Kami salah satu partai pengusung Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo menyatakan kecewa dan berharap ada keputusan sidang etik,” katanya kepada pers Minggu (29/11/2025).
Ia menegaskan, apa yang terjadi pada Ambar Purwoko ini sudah tidak menghargai keberadaan AD/ART parpol.
“Dan parpol sebagai bahan candaan bagi Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko,” tegasnya.
Dengan kejadian ini makin jelas, bahwasanya Ambar Purwoko tidak menghargai arti sebuah KTA dan partai politik. Semua parpol dianggap sebagai organisasi masyarakat yang bisa di permainkan dan sehingga tidak perlu taat pada AD/ART.
“Kami sayangkan dan menyesalkan sikap tersebut, “ ujarnya menambahkan.
Ia mengatakan, Partai Gelora sebagai salah satu parpol penggusung, meminta semua partai pengusung membuat satu sidang etik.
“Kenapa Wakil Bupati Ambar Purwoko mempunyai sifat bercanda terlalu tinggi dengan parpol yang ada di Indonesia, begitu..?” katanya.
Padahal parpol itu di lindungi UU no 17 tahun 2017 yaitu keberadaan parpol dan AD/ART-nya hrus ditaati oleh semua anggota.
“Ini preseden buruk. Dan tidak boleh ditiru oleh siapapun sebagai tokoh masyarakat apalagi sekelas Wakil Bupati,” lanjutnya.
Ia menegaskan, sekarang adalah tertib administrasi semua parpol dan tercatat dalam SIPOL KPU. Masyarakat bisa dengan mudah melihat latar belakang seseorang.
“Ini menjadi catatan besar soal curriculum vite seseorang kedepannya,” pungkasnya.
Liputan : Suyono Sugondo



