BUKP Galur Ogah Nge-print Out Tabungan Nasabah Bikin Pakar Perbankan Tertawa Terkencin-kencing !

Kejaksaan Negeri Kulon Progo menetapkan UW Kepala BUKP Galur periode 2010–2025, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan BUKP Galur. (foto/dok)

Kulon Progo, Proliman News – Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Galur, Kulon Progo menolak melakukan print out tabungan nasabah.

Alasannya karena Kepala BUKP Galur, Gandung Isbiyanto belum mendapatkan izin atau perintah dari pembinanya yakni BPKAD DIY.

“Saya takut salah, maka saya akan melapor dulu kepada pembina kita yakni BPKAD DIY,” ujar Gandung Isbiyanto ketika didatangi di kantornya, Senin (19/5/2025) sore.

Ketika ditanya lebih lanjut kenapa nge-print out dana tabungan nasabah harus mendapatkan izin dari BPKAD DIY ?

Berarti selama ini penabung tidak pernah mendapatkan print out tabungan mereka ya ?

Padahal nge-print out tabungan nasabah didalam buku tabungan nasabah kan merupakan standar operasional pelayanan dasar BUKP ?

“Saya tidak berani melangkah kalau tidak ada perintah BPKAD DIY, maka saya besuk akan kesana,” jawab Gandung Isbiyanto lebih lanjut.

Bukankah dimana-mana lazimnya lembaga keuangan kalau nasabahnya datang menyetor tabungan selalu disertai print out serotan serta jumlah tabungannya?

Atau ketika nasabah lama tidak muncul atau tidak melapor, nasabah yang kemudian tiba-tiba datang ke kantor untuk ceking tabungannya bisa langsung dibuatkan print out ? Sebagaimana lembaga keuangan perbankan lainnya ?

Apa bedanya standar operasional BUKP Galur dengan bank – bank lain yang beroperasi di sini, seperti BRI, BPD DIY, Bank Mandiri, atau bank lain ?

Kenapa hanya untuk nge-print out tabungan nasabah harus izin atau melapor dulu ke BPKAD DIY ?

BACA JUGA  Pengakuan Fadia Arafiq Bahwa Bersama Gubernur Jateng Saat kena OTT KPK Harus Didalami

“Saya takut salah, maka saya harus ada perintah atau izin dulu dari BPKAD DIY,” jawabnya tegas.

Okelah, barangkali BUKP Galur atau BUKP DIY punya sistem layanan yang istimewa sebagai istimewanya Yogyakarta.

Apakah tidak mungkin izin atau laporan bisa dilakukan per telpon, tidak harus menghadap ke kantor BPKAD DIY ?

“Ya, saya akan lapor dulu ke BPKAD DIY, saya harus ada izin dari sana. Saya takut salah, itu saja,” kata Gandung Isbiyanto.

Menanggapi hal ini Iman Al Yaqin seorang ahli ekonomi perbankan yang dihubungi Prolimannews.id, hanya tertawa ngakak sampai terkencing-kencing.

Ia tidak bersedia menjawab pertanyaan Prolimannews.id, karena takut dosa, ketika dihubungi per telpon Rabu (21/5/2025).

Iman Al Yaqin hanya menitip salam untuk pengelola BUKP Galur dan BPKAD DIY.

“Sudah, sudah, sudah nggak kuat saya. Salam ya untuk BUKP Galur dan BPKAD DIY, “ katanya meledek.

Sedang mantan bankir yang juga nasabah korban BUKP Wates, Wahyu Purnomo Putro, berkomentar pendek mendengar cerita ini.

“Apa baiknya ditutup saja ya BUKP DIY ? Ini sekolahnya pada dimana, sampai ada SOP begini. Nggak BUKP Wates nggak BUKP Galur, sama saja,” katanya sembari lemas menahan tawa.

Sementara data terakhir di Paguyuban Nasabah Korban BUKP Galur, terverifikasi simpanan baik depsoto maupun tabungan mencapai Rp 4,3 miliar lebih, dari 110 orang nasabah.

BACA JUGA  Alvi Maulana Ditangkap Polisi Minggu Dini Hari, Inafis Polres Mojokerto Sita Tas Kresek dari Kamar Kosnya

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar