Kulon Progo, Proliman News – Sejumlah nasabah korban BUKP Wates Kulon Progo melaporkan, telah diminta menandatangani slip penarikan tabungan/deposito mereka dari BUKP Wates padahal mereka sampai ini belum menerima uangnya.
Wakil Ketua Paguyuban Nasabah Korban BUKP Wates Tri Wibowo mengatakan, bukan hanya menandatangi slip penarikan tabungan/deposito tetapi pengelola BUKP Wates juga telah meminta bukti fisik buku tabungan dan bilyet deposito sejumlah nasabah.
“Ini sudah saya sampikan kepada Kejaksaan Negeri Kulon Progo, lengkap dengan siapa penariknya dan atas perintah siapa penarikan ini dilakukan,” ujarnya ketika dikonfirmasi Minggu (24/8/2025).
Para nasabah ini ada yang udah menyerahkan tubu tabungan dan bilyet deposito mereka tanpa sepengetahuan kita,lanjutnya.
Ia menegaskan, penarikan dan penandatanganan penarikan slip ini karena ada iming-iming bakal dicairkan dana simpanan mereka bulan ini.
“Namun sampi sejauh ini tidak ada pembayaran atas tabungan dan deposito mereka. Ini saya kira merupakan gerakan yang harus diketahui oleh semua pihak termasuk BPAD DIY dan Kejaksaan Negeri Kulon Progo,” katanya.
Karena jika nanti terjadi apa-apa dengan barang bukti mereka berupa buku tabungan dan deposito bukan karena nasabah melakukan penipuan data, tetapi BUKP Wates yang menarik entah untuk apa.
Sementara Minggu (24/8/2025) malam dari Posko Pengaduan Nasabah Korban BUP Wates di Karangwuni juga dilaporkan telah terjadinya penarikan barang bukti buku tabungan dan bilyet deposito milik sejumlah nasabah oleh BUKP Wates.
Dari informasi yang diperoleh, penarikan tersebut mengatas namakan pengurus BUKP Wates dan bahkan mereka menyebut ada nama seseorang yang kemungkinan merupakan lowyer Pengelola BUKP Wates.
Menanggapi hal ini Bendahara Paguyuban Nasabah BUKP Kulon Progo, Ris Ziyanto mengingatkan agar semua nasabah korban BUKP Wates maupun Galur berhati-hati melepas barang bukti buku tabungan dan bilyet depositinya.
Ia juga membenarkan jika telah terjadi gerakan aneh yakni nasabah menandatangani slip penarikan dana taungan dan deposito mereka. Meski belum ada uangnya. Untuk itu nasabah korban BUKP Wates diminta tidak menandatangani slip penarikan dana mereka sebelum ada uang yang diserahkan.
“Ini saya kira upaya untuk menghilangkan barang bukti, dan penipuan jilid dua. Kenapa bisa begitu, karena tidak ada yang menjamin barang bukti berupa buku tabungan dan bilyet aman, tidak dimusnahkan. Kalau dibakar gemana?” katanya.
Maka ia menegaskan agar gerakan penarikan bukti buku tabungan dan bilyet deposito oleh BUKP Wates tidak perlu direspon untuk menghindari adanya pemusnahan barang bukti hingga nantinya nasabah tidak punya hak atas pengembalian dana simpanan mereka dari Pemprov DIY.
Liputan : Suyono Sugondo



Semoga semua nasabah bukp wates dilindungi dari orang2 dholim. Semoga dgn ini kebusukkan pegawai bukp wates segera terbuka. Aamiin
Penjahat profesional harusnya pemerintah membela rakyat
Wong jahat segeralah bertobat. Mungkin jika anda jadi korban kejahatan ya tidak mau to